Lihat ke Halaman Asli

Juan Manullang

Penulis Lepas

Ketika Pengangguran Semakin Meningkat, Apa Tindakan Kita?

Diperbarui: 10 Agustus 2024   11:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Metro Jambi

Pada masa saat ini layak kita akui bahwa untuk mendapatkan pekerjaan itu sangatlah sulit. Entah kenapa banyaknya PHK membuat para pekerja kehilangan pekerjaan dan pendapatan. Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan 7.469 pekerja terkena PHK dalam rentang Januari -Juni 2024. Jumlah ini terbanyak se-Indonesia dari total 32.064 pekerja yang terkena PHK. Ada pula pekerja yang bertahun-tahun menganggur akibat minimnya lapangan pekerjaan. 

Data dari Badan Pusat Statistik DKI Jakarta dilansir dari Kompas id, bahwa Februari 2024 menyebut komposisi angkatan kerja terdiri dari 5,11 juta pekerja dan 328.000 penganggur.

Kondisi tersebut sebenarnya begitu memiriskan. Menjadi pertanyaan apa yang harus dilakukan?. Kalau dari saya pribadi, ada beberapa hal yang harus dilakukan.

Pertama, pemerintah harus peka terhadap kondisi ini. Pemerintah harus mendorong masyarakat untuk menjadi seorang enterpreneur muda maupun pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Hanya itu yang bisa menyelamatkan masyarakat dari pengangguran. Setiap orang tentu saja punya keahliannya masing-masing jadi harus dieksplorasi keahlian itu untuk mendapatkan hasil yang maksimal berupa uang ataupun pendapatan. Perlu ada langkah-langkah cepat untuk mendorong dan memberi masyarakat ruang edukasi menjadi pelaku UMKM.

Kedua, alangkah baiknya masyarakat diberikan pelatihan-pelatihan di bidang-bidang tertentu dengan mendorong BLK (Balai Latihan Kerja) memberikan edukasi dan pengetahuan ataupun membentuk skill dalam bidang-bidang tertentu yang sangat dibutuhkan dalam dunia kerja. Hal tersebut agar membuat masyarakat menjadi pekerja yang peka, cerdas dan punya skill pada sebuah perusahaan.

Ketiga, Berikan kesempatan bagi para pekerja diatas umur 30 tahun untuk bekerja. Sekarang, marak lapangan pekerjaan hanya menerima pekerja di rentang usia 20-25 tahun. Hal tersebut sangat mempersempit kesempatan kerja masyarakat berusia 30 tahun. Harusnya hal tersebut jadi perhatian serius. Jangan sampai pengangguran semakin banyak dan semakin menambah kemiskinan.

Keempat, pemerintah dapat membuka lapangan pekerjaan maupun perekrutan di bidang usaha milik negara atau BUMN maupun rekrutmen Pegawai Negeri Sipil dan PPPK.. Hal tersebut tentu saja memberi kesempatan kerja bagi masyarakat meskipun ada persaingan berat disana. Minimal hal tersebut dapat memberi kesempatan kerja pula. Saat ini kita apresiasi juga pemerintah yang membuka rekrutmen tersebut.

Dari keempat hal tersebut semoga saja dapat mengurangi jumlah penganggur di Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline