Pencabutan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Indonesia membuat imbauan bekerja dari rumah (WFH) tak lagi relevan. Hal tersebut berimbas pada pekerja pun diminta untuk kembali bekerja dari kantor (WFO). Dengan kondisi ini, apakah menguntungkan atau merugikan masyarakat?.
Kalau kita melihat secara jelas, tentu saja pencabutan PPKM lebih banyak untungnya karena bagi para pedagang maupun pengusaha, public figur seperti penyanyi, pemain sinetron dan lainnya akan lebih leluasa untuk mencari nafkah dengan cara menghibur penontonnya.
Sewaktu pandemi Covid-19 masih menerjang, seringkali masyarakat kesulitan dalam mencari nafkah. Terutama artis atau public figur maupun para pedagang dan banyak lagi pekerjaan lainnya.
Tentu saja hal tersebut harus jadi perhatian kita bersama. Jangan sampai hanya diri sendiri yang diutamakan tanpa memperhatikan kepentingan lainnya.
Bagi sebagian orang, ada yang mengeluhkan pencabutan PPKM karena akan banyak energi dan waktu tersita akibat harus turun ke jalan untuk sampai ke kantor.
Namun begitu, bukan jadi masalah besar juga ketika kita harus ngantor lagi. Sebagai seorang pekerja, kita harus memegang tanggungjawab tersebut. Pencabutan Pemberlakuan PPKM sudah pasti telah mencapai perhitungan yang matang dan sudah dikaji apa dampak buruknya kedepan. Virus Covid-19 pun sepertinya sudah mereda sehingga layak untuk dicabut pemberlakuan PPKM.
Namun, masyarakat tetap saja memakai masker untuk menjaga diri dari penyebaran lanjutan Covid-19 yang mungkin saja terjadi. Kita harus tetap memitigasi bencana terlebih dahulu.
Berkenaan dengan pencabutan PPKM tersebut, marilah kita anggap itu sebagai keuntungan buat kita karena aktivitas semakin fleksibel. Kita dapat menggairahkan perekonomian sehingga makin bertumbuh dan dapat mensejahterakan rakyat. Sudah saatnya kita untuk membuat inovasi baru dalam rencana kerja kehidupan kita agar kedepannya kita dapat hidup enak, nyaman dan tenteram.
Nah, buat kita semua mari menyambut kebebasan ini sehingga kita dapat berkreativitas lebih luas lagi. Pembatasan sudah tidak ada lagi, alangkah baiknya hal tersebut kita anggap sebagai kebaikan dan keuntungan buat kita. Semoga saja, kita bisa menyambut aturan ini dengan senang hati dan tidak membebani sekaligus meruntuhkan semangat kita dalam bekerja.
Apapun keputusan yang diambil pemerintah, jangan sampai membuat kita kesal maupun marah. Mari menyambut keputusan itu sebagai keputusan yang baik.