Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satgas Pangan mendapati gudang yang menyimpan minyak goreng mencapai 1,1 juta kilogram (kg). Salah satu minyak goreng yang disimpan di gudang milik PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT) Tbk (detik.com).
Dengan kondisi tersebut, tentu sangat memprihatinkan karena masih banyak masyarakat yang butuh dengan minyak goreng. Kalau ditimbun seperti ini, tentu akan memberatkan bagi masyarakat.
Oknum korporasi yang diduga yang menimbun minyak harus segera ditindak tegas. Pihak kepolisian harus mengusut terlebih dahulu dan berani menetapkan tersangka.
Pemerintah sudah memberi subsidi minyak kepada masyarakat tapi karena ulah oknum penimbun sehingga membuat hak masyarakat menjadi terbengkalai.
Harapnya pemerintah bisa tegas atas dugaan ini. Minyak goreng sangat dibutuhkan untuk memasak. Jika minyak goreng mahal dan langka akan menurunkan daya beli masyarakat. Masyarakat pun akan menjerit.
Sebab itulah, hak masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng subsidi adalah suatu keharusan. Dan, itu tugas pemerintah sebagai otoritas di negeri ini.
Kita yakin hukum di Indonesia dapat menertibkan oknum-oknum yang menimbun minyak goreng. Hak masyarakat yang dicuri harus segera dikembalikan untuk menambah daya beli dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
Usut tuntas pelaku penyelundupan dan segera hak masyarakat diberikan sehingga tidak ada lagi isu-isu pemerintah tidak memperhatikan masyarakatnya.
Semoga saja beberapa Minggu kedepan, tidak akan ada lagi kelangkaan minyak goreng.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H