Menarik membaca pernyataan Rizky Nazar saat pemeriksaan di kepolisian bahwa alasan Rizki Nazar memakai ganja karena mengalami kesulitan tidur.
Sebelumnya, Rizki Nazar diamankan pada 13 Desember saat kepolisian mendapatkan barang bukti ganja seberat 0,36 gram dan ganja seberat 0,61 gram.
Apa yang dialami Rizki Nazar terkait pemakaian ganja untuk memudahkan tidur merupakan kekeliruan. Kemungkinan besar si pelaku terkontaminasi dengan pendapat, ajakan maupun edukasi negatif mengenai pemakaian ganja.
Bila dilihat dari sisi kesehatan, tidak pernah tenaga medis atau dokter menyampaikan bahwa ganja adalah obat tidur.
Jadi, ketika Rizki Nazar menyampaikan memakai ganja untuk memudahkan tidur merupakan kekeliruan dan kesalahan besar.
Dari kondisi ini, itulah pentingnya edukasi secara menyeluruh dan jelas mengenai bahaya dari narkoba kepada masyarakat.
Pemerintah daerah, penegak hukum maupun masyarakat harus aktif untuk menyosialisasikan dan memberikan edukasi hukum bahaya narkoba agar masyarakat tahu bahwa narkoba itu bukanlah obat tidur, obat langsing atau diet, maupun obat lainnya.
Pemakaian narkoba adalah tindakan ilegal dan terlarang. Jadi, kalau saya melihat bahwa pelaku tidak mengetahui secara penuh bahwa ganja bukanlah obat tidur.
Berarti beliau telah terhasut dan terpengaruh oleh oknum-oknum yang menyebarkan bahwa ganja bisa jadi obat bagi mereka yang sulit tidur.
Kondisi ini tentu sangat miris buat kita dan juga industri seni di Indonesia. Lebih baik kita giat melakukan pencegahan pemakaian narkoba secara masif.