Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin menyatakan massa simpatisan dan pendukung terdakwa Rizieq Shihab akan hadir saat sidang vonis di PN Jaktim.
Dikabarkan pula bahwa massa yang hadir dari lintas agama, lintas suku, ras dan antar golongan merupakan gerakan rakyat (CNN Indonesia).
Dari kondisi tersebut, begitu memperihatinkan ketika massa harus datang padahal di DKI Jakarta sedang maraknya kasus positif Covid-19.
Kondisi DKI Jakarta sedang dalam posisi tidak baik, tapi ditambah massa hadir saat vonis Rizieq Shihab.
Kondisi inilah patut dipersoalkan. Apakah tidak ada cara lain selain harus hadir dalam pembacaan vonis Rizieq Shihab.
Tidak bisakah melihat saja di rumah menunggu hasil vonis yang akan dibacakan?
Bukannya mau melarang massa, tapi harus melihat kondisi terakhir dari daerah Ibukota DKI Jakarta yang sedang tidak baik.
Apapun alasannya, massa harusnya tidak hadir. Kita harus bisa memahami dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sudah pasti akan ada kerumunan saat massa gerakan rakyat Rizieq Shihab hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Putusan yang dibacakan nanti, harusnya dihormati karena putusan hakim harus dianggap benar.
Diberikan pula nanti upaya hukum berikutnya kalau putusan PN Jaktim tidak diterima.