Lihat ke Halaman Asli

Juan Manullang

Penulis Lepas

Apakah Tidak Ada Cara Lain agar Nasib 51 Pegawai KPK Bisa Dipertahankan?

Diperbarui: 8 Juni 2021   12:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Andhika Prasetia/detik.com

Nasib 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai ASN melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) disebut telah ditentukan. Mereka dibagi menjadi 2 kelompok yaitu 24 orang bisa dibina dan 51 orang disebut tidak bisa dibina. Dikabarkan sebanyak 51 orang diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai KPK sampai dengan 1 November 2021.

Menjadi pertanyaan, apakah tidak ada cara lain terhadap 51 pegawai KPK tersebut untuk dipertahankan? Apakah harus diberhentikan begitu saja?

Harusnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan BKN membuat keputusan terkait hal tersebut karena Menpan RB dan BKN adalah otoritas dalam pengangkatan seseorang menjadi ASN. 

Apakah tidak ada cara lain misalnya mengangkat 51 pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)?

Lagi pula, presiden Jokowi beberapa waktu lalu sudah menyatakan alih status pegawai KPK menjadi ASN bukan untuk menyingkirkan pegawai KPK tetapi membuat lebih baik dalam pemberantasan korupsi.

Akan tetapi disampaikan di atas bahwa 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK tidak bisa dibina lagi. Atas dasar apa tidak bisa dibina lagi? Apakah karena mereka menolak dibina atau membangkang dan lain sebagainya?

Di sini pemerintah harus turun tangan mengambil kebijakan untuk mempertahankan 51 pegawai KPK tersebut. Sudah berkali-kali disebutkan bahwa ada masalah dalam soal TWK, tetapi kenapa tidak diperbaiki saja dan diulang tes TWK dengan soal yang lebih baik?

Harusnya pemerintah bisa lebih tegas dalam alih status pegawai KPK menjadi ASN. Harus ada evaluasi apa yang terjadi terhadap soal TWK.

Saran dari penulis, alangkah baiknya soal TWK diperbaiki tidak seperti yang diributkan akhir-akhir ini karena dinilai pertanyaan tidak masuk akal. Alangkah baiknya soal TWK pegawai KPK seperti soal penerimaan CPNS, Sekolah Kedinasan maupun PPPK.

Jujur saja, penulis sudah mengikuti tes CPNS dan soalnya itu sangat bagus dan baik, tidak seperti yang diributkan akhir-akhir ini. Semoga apa yang penulis paparkan di atas bisa dipertimbangkan sehingga ada solusi untuk mempertahankan 51 pegawai KPK yang tidak lulus TWK.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline