Lihat ke Halaman Asli

Juan Manullang

Penulis Lepas

Sinetron Suara Hati Istri: Zahra Dihentikan Sementara dan Evaluasi Tayangan Televisi ke Depannya

Diperbarui: 5 Juni 2021   21:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Sinetron Suara Hati Istri, Instagram Panjisaputra via detik.com

Beberapa hari ini banyak pemberitaan soal sinetron Suara Hati Istri: Zahra yang diduga melakukan pelanggaran dalam proses penayangannya, dimana pemeran Zahra adalah anak berusia 15 tahun (dibawah umur). Karena hal tersebut, banyak sekali penonton, netizen bahkan pelaku seni atau artis mempermasalahkan tayangan Suara Hati Istri: Zahra.

Pada awalnya karena sinetron tersebut dipermasalahkan netizen, penonton bahkan artis sehingga ada laporan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan KPI pun mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara sinetron tersebut.

Tentu sudah tepat langkah yang diambil KPI agar adanya evaluasi dari rumah produksi maupun televisi sebagai sarana penyiaran sinetron tersebut serta orangtua dari pemeran Zahra dalam menerima tanda tangan kontrak.

Jika KPI tidak bertindak tegas maka tayangan tersebut akan terus menghiasi televisi kita dan berdampak buruk pada masyarakat yang menontonnya. Apalagi anak-anak dan remaja yang sebenarnya suka dengan tayangan sinetron.

Jika anak-anak dan remaja menonton sinetron tersebut maka mereka akan meniru tindakan yang ada pada sinetron dimana ada pemeran anak dibawah umur sebagai istri ketiga.

Dan, bukan itu saja, banyak sekali adegan bermesraan layaknya orang dewasa diperankan oleh Zahra sehingga tayangan itu tidak berdampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Seharusnya, hal yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah tayangan yang punya nilai positif, tayangan yang edukatif, informatif dan menambah wawasan bagi penontonnya.

Selanjutnya, sinetron maupun tayangan televisi kedepannya harus mengevaluasi diri untuk menjadi yang terbaik dengan tayangan yang bermanfaat. Apalagi televisi adalah media yang masih digandrungi oleh masyarakat.

Karena itu, televisi harus bisa jadi sarana edukasi dan informasi terpercaya dan terdepan bagi masyarakat. Dengan adanya penghentian sementara acara Suara Hati Istri: Zahra harus jadi evaluasi menyeluruh bagi televisi yang menyiarkan acara sinetron berbenah lebih baik.

Harapannya, apa yang dilarang dalam Undang-undang penyiaran maupun etika penyiaran yang ada selalu dikedepankan. Dalam membuat karya berupa tayangan di televisi harus terus mengedepankan nilai-nilai positif dan bermanfaat bukan sekedar rating saja. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita dan tayangan televisi lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline