Baru-baru ini pemberitaan hangat dan viral ketika dua orang penghina Palestina yang sedang digempur oleh Israel kena batunya. Akibat menghina Palestina, seorang siswi dikeluarkan dari sekolahnya. Ada pula pemuda penghina Palestina yang ditangkap polisi.
Seorang pemuda di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan setelah mengunggah video yang menghujat Palestina dengan kata kotor di Tik Tok. Pemuda bernama Hilmiadi alias Ucok (23) itu diamankan pada Sabtu (15/5/2021) malam. Ucok pun meminta maaf, meski begitu, dia terkena UU ITE.
Dari kondisi ini, dapat menjadi perhatian kita bersama bahwa hati-hati dalam menggunakan media sosial sebagai tempat komunikasi dan berekspresi.
Penting sekali edukasi hukum buat anak-anak remaja maupun dewasa untuk lebih mengerti pentingnya menjaga sikap, tindakan kita di media sosial.
Untuk apa menghina Palestina yang sekarang sedang dilanda serangan militer oleh Israel? Harusnya kita bisa bersimpati kepada Palestina bukan dengan membenci, memaki dan menghina.
UU ITE saat ini begitu tegas dan banyak juga yang menyatakan ada pasal karet didalamnya. Oleh sebab itu, anak-anak dan remaja pada khususnya harus diberi pemahaman bahwa kita tidak bisa berbuat sesuka hati di media sosial seperti Tik Tok.
Keluarga harus diberikan pemahaman bahwa membenci melalui media sosial itu adalah kejahatan dan pelanggaran hukum. Hukum mengatur kehidupan masyarakat dan sifatnya adalah memaksa. Jadi, bagi pelanggar akan dikenai hukuman berupa penjara maupun kurungan.
Jangan sampai berbuat dulu baru menyesali perbuatannya atau meminta maaf. Tentu akan terlambat. Walaupun memang masih bisa ditempuh restoratif justice atau perdamaian dalam hukum pidana.
Ke depannya, lebih baik gunakan media sosial dengan baik dan dewasa. Media sosial diterbitkan bukan untuk membenci, menghina dan berbuat berbagai bentuk tindak pidana tapi untuk menyebarkan kebaikan, bersosialisasi dan bercengkrama satu dengan lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H