Ribuan pemudik masih bisa lolos dari penyekatan yang dilakukan oleh petugas. Penyekatan pun dinilai kurang efektif lantaran tidak ada sanksi hukum. Banyak juga pemudik yang dapat lolos dari penyekatan dan bersorak. Mereka berhasil melintas pembatas yang menutup jalan (detik.com).
Dari kondisi itu, sangat disayangkan sekali bila ada pemudik yang masih bisa lolos dari penyekatan. Hal itu membuat orang beropini bahwa tidak ada ketegasan dan juga keefektifan mencegah mudik di tengah pandemi Covid-19.
Benarkah?
Melihat kabar tersebut, dapat kita katakan benar bahwa seakan akan pelarangan mudik sekedar formalitas dan tidak efektif. Persoalannya, masih ada pihak yang berhasil lolos dari penyekatan.
Harusnya, bisa diberikan sanksi hukum bagi pihak yang berani mudik agar ketegasan itu terasa. Sanksi hukum maupun sanksi sosial harusnya diberikan agar tidak ada yang semena-mena untuk memutuskan mudik.
Seharusnya, pemerintah bersama aparat penegak hukum memberikan sanksi hukum agar setiap orang takut untuk mudik. Tidak perlu harus hukuman penjara bisa saja berupa kurungan saja atau bagi para pemudik yang ngeyel diasingkan ke tempat sepi atau rumah hantu sebagai sanksi.
Kalau masih ada pemudik yang lolos maka akan jadi preseden buruk bagi pemerintah. Lebih parahnya, akan ada masyarakat yang mengikuti untuk mudik.
Oleh sebab itu, ketegasan itu penting sebenarnya agar tidak ada tindakan yang semena-mena. Ketegasan itu tidak perlu kasar atau sampai pada aksi kekerasan. Cukup saja memberi sanksi hukum berkeadilan dan tidak menyakiti fisik.
Dengan adanya pemberitaan ini, alangkah baiknya jadi pembelajaran ke depannya buat kita dalam membuat aturan. Tegas itu boleh tapi kasar atau kekerasan itu yang tidak boleh.
Semoga saja setelah Hari Raya IdulFitri atau Lebaran selesai, kasus positif Covid-19 tidak meningkat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H