Baru-baru ini ramai diperbincangkan soal tes atau ujian dalam rangka alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam soal tersebut terdapat pertanyaan seputar "bersedia melepas jilbab" sehingga menimbulkan polemik.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS mengkritisi soal seputar melepas jilbab di dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN. Kritik itu disampaikan menyusul pengakuan salah seorang pegawai KPK yang mengaku ditanya oleh penguji apakah pegawai tersebut bersedia melepas jilbab demi tugas negara (detik.com).
Dari kabar yang beredar itu, patut dipersoalkan karena soal tersebut sangat sensitif sekali. Masalah agama dan kepercayaan atau keyakinan masyarakat tidak perlu dipertanyakan dalam tes ujian. Itu akan menyinggung agama atau kepercayaan orang lain.
Ujian Tes Wawasan Kebangsaan tidaklah berkaitan dengan isu-isu agama, kepercayaan atau keyakinan. Tes TWK harusnya sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Penulis sendiri tidak sependapat dengan adanya soal yang sensitif seperti itu. Kita harus menolaknya sebelum akan jadi ramai dan merugikan KPK.
Pihak dari KPK juga harusnya mampu menyaring soal-soal. Lihat soal mana yang salah atau tidak benar. Jangan sampai soal-soal yang disajikan berkaitan dengan masalah agama. Tentu akan ada pihak-pihak yang tersinggung.
Kita hanya ingin kedepannya negeri ini semakin baik dan berjaya. Tidak ada isu-isu agama yang merusak tatanan hidup berbangsa dan bernegara kita.
Kedepannya, buatlah tes atau ujian yang relevan dengan situasi saat ini. Baiknya, soal itu tidak menimbulkan polemik atau menyinggung orang lain.
Kita begitu berharap sebagai sebuah bangsa kita ikut mengembangkan persatuan dan kesatuan antar rakyat. Jangan seperti istilah "karena setitik rusak susu sebelanga". Jangan karena soal TWK kita jadi ribut dan KPK diserang.
Saatnya kita berpikir positif untuk bangsa dan negara ini. Kita lawan hal-hal sensitif yang dapat memberikan kegaduhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H