Berdasarkan Survei Charta Politika yang berlangsung pada 20-24 Maret 2021 menunjukkan 51,3 persen dari 1.200 responden yakni pemerintah tidak terlibat dalam kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.
Hal tersebut semakin meyakinkan publik tidak ada kaitan KLB, keterlibatan Moeldoko dalam KLB dengan pemerintah. Waktu lalu ramai beredar dalam berbagai perbincangan bahwa Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB membuktikan keterlibatan pemerintah.
Berdasarkan hasil survei yang diambil dari responden yang merupakan rakyat Indonesia telah membuktikan tidak ada keterlibatan pemerintah. Hanya oknum-oknum tertentu saja yang menyatakan pemerintah terlibat dalam KLB.
Oleh sebab itu, patut jadi perhatian kita bersama untuk menghentikan opini-opini negatif terkait keterlibatan pemerintah tersebut.
Kita harus menyadari dan semakin mengontrol diri agar tidak terjebak dalam opini publik yang buruk pada pemerintah. Kalau pemerintah tidak membubarkan acara KLB waktu lalu bukan berarti pemerintah mengamini KLB.
Ketika pemerintah tidak melarang digelarnya KLB bukan berarti pemerintah merestui KLB di Deli Serdang. Jadi, penting pemahaman publik semakin luas untuk tetap berpikir positif bahwasannya pemerintah masih tetap dalam batasan-batasan yang diatur dalam aturan perundang-undangan.
Kita ketahui juga bahwa Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Demokrasi harus dijaga. Ketika KLB dilarang pemerintah maka pada saat itu pula demokrasi diabaikan sehingga merusak nama baik Demokrasi Indonesia.
Sebab itulah, masyarakat sepakat bahwa pemerintah masih mengedepankan demokrasi terbuka dan bebas dari intervensi. Apa yang dilakukan pemerintah dengan tidak melarang KLB adalah tindakan tepat dan diamini oleh segenap rakyat Indonesia.
Semoga saja hal-hal baik tetap dipertahankan pemerintah dan terus menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi secara luas dan transparan. Tidak ada kata lain, bahwa pemerintah harus terus mengayomi masyarakat dan menjadi pemimpin yang baik bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H