Lihat ke Halaman Asli

Juan Manullang

Penulis Lepas

Perintah Presiden Jokowi Mengusut Tuntas Kasus Bom Bunuh Diri di Makassar

Diperbarui: 28 Maret 2021   18:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Biro Pers Setpres via detik.com

Ledakan bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar pada pukul 10.28 WITA telah menambah daftar bom bunuh diri di Indonesia. Ledakan itu terjadi usai gelaran misa Minggu Palma. Pelaku bom bunuh diri pun diduga 2 orang dengan menggunakan sepeda motor.

Akibat peristiwa itu, 14 orang terluka terdiri dari sekuriti hingga umat Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.

Dengan kejadian tersebut, Presiden Jokowi meminta Kapolri agar mengusut tuntas jaringan tersebut sampai ke akar-akarnya.

Atas perintah ini, kita sangat mendukung dan mendorong hal tersebut sebagai daya upaya melawan segala bentuk tindakan kekerasan dan aksi radikalisme para terorisme yang telah memberi rasa takut serta menghilangkan nyawa dari banyak orang.

Dalam ajaran agama manapun, namanya aksi terorisme selalu dikutuk keras dan dikecam keras karena tidak pernah diizinkan terjadi di negara Indonesia bahkan negara lain.

Aksi terorisme ini layak dikecam karena tindakannya selalu meresahkan dan menghilangkan nyawa orang lain. Aksi terorisme selalu tujuannya untuk menakut-nakuti, intoleran dan ingin menjadi orang yang berkuasa dalam suatu negara.

Paham-paham radikalisme ditaburkan untuk merekrut orang-orang baru sehingga jaringan terorisme tidak punah. Aksi terorisme pun sering menyerang beberapa rumah ibadah sebagai bentuk perlawanan dan intoleransi mereka.

Oleh karena itu, tidak ada kata lain bahwa perintah Presiden Jokowi harus dijalankan. Tidak cukup hanya menangkap para anggota jaringan terorisme saja, tetapi harus ada pemahaman lebih dalam kepada masyarakat mengenai bahaya terorisme dan menguatkan ajaran agama lebih dalam.

Kita meyakini bahwa pihak kepolisian akan bekerja terus untuk menangkap para anggota jaringan terorisme, namun tetap keamanan dan keselamatan diutamakan serta menaburkan paham toleransi dan antiradikalisme disebarkan.

Kita harus segera bisa melawan paham radikalisme ekstrem dan aksi terorisme yang masih menghantui kita. Tidak bisa kita biarkan masyarakat terus mengalami ketakutan dan kegelisahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline