Lihat ke Halaman Asli

Juan Manullang

Penulis Lepas

Menyikapi Gugatan Partai Demokrat terhadap KLB Deli Serdang

Diperbarui: 12 Maret 2021   13:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Azhar Bagas Ramadhan/detik.com

Kisruh di tubuh Partai Demokrat belum selesai. Partai Demokrat menggandeng 13 kuasa hukum yang diantaranya ada Bambang Widjojanto dalam gugatan perlawanan hukum terkait KLB Deli Serdang. Bambang Widjojanto pun meminta pemerintah tidak mengakomodasi pihak-pihak yang terlibat KLB Deli Serdang.

Dalam hal ini, sudah tepat apa yang diambil Partai Demokrat dalam menggugat KLB di Deli Serdang secara hukum. Itulah yang konstitusional dan berdasar pada hukum yang berlaku. Jangan lagi KLB Deli Serdang dibawa dalam isu-isu politik karena tidak ada habisnya.

Dan, menjadi catatan bahwa jangan ada anggapan pemerintah mengakomodasi KLB Deli Serdang dan pernyataan menyudutkan pemerintah terlibat dalam KLB. Harus disadari bahwa kalau sudah membawa KLB ke ranah hukum maka jangan bawa lagi ke ranah politik. Itu tidak tepat dan tidak beralasan.

Kalau terus dibawa ke ranah politik maka tidak akan habisnya masalah ini, malah makin berkepanjangan dan makin ruwet. Langkah Demokrat menggugat KLB Deli Serdang ke pengadilan sudah langkah yang tepat. Jadi, jangan lagi dikeluarkan opini publik yang negatif terlalu kearah politis. Saatnya kita hormati proses hukum yang berjalan dengan seksama sampai putusan pengadilan yang menetapkan apakah KLB Deli Serdang perbuatan melawan hukum atau tidak.

Dari pihak KLB Deli Serdang pun pastinya akan menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum tersebut dengan kooperatif sembari menyiapkan bukti bahwa mereka sah secara hukum, bukan ilegal atau abal-abal.

Kita akan melihat pertarungan di pengadilan nanti siapa yang menang dan kalah terkait kisruh di tubuh Partai Demokrat tersebut. Kita akan tahu sebenarnya kebenaran itu dan akan melihat proses-proses hukum selanjutnya yang akan berjalan.

Semoga saja dengan adanya proses hukum ini bisa membantu kekisruhan semakin mereda sampai ada diskusi buat perdamaian di antara kedua belah pihak yang bersengketa. Tidak ada kata lain, bahwa gugatan hukum dapat menyelesaikan masalah yang sedang terjadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline