Lihat ke Halaman Asli

Juan Manullang

Penulis Lepas

Tugas Pertama Listyo Sigit Jadi Kapolri: Mengusut Rekomendasi Komnas HAM Soal Penembakan Enam Laskar FPI

Diperbarui: 21 Januari 2021   17:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Arif Julianto/Sindonews.com

Calon Kapolri baru Listyo Sigit Prabowo dikabarkan telah disahkan dalam rapat Paripurna di DPR, berarti tinggal menunggu upacara pelantikan beliau di Istana Negara oleh Presiden Jokowi sehingga sah menjadi Kapolri yang baru. Hal pertama yang penulis lihat didorong oleh pelbagai pihak sebagai tugas pertama seorang Listyo Sigit adalah mengusut rekomendasi Komnas HAM soal penembakan enam Laskar FPI. Kejadian itu pun ditanyakan oleh salah seorang anggota DPR dalam agenda fit and proper test kemarin sehingga memungkinkan pengusutan penembakan enam Laskar FPI jadi tugas pertama Listyo Sigit.

Baru ini, Amien Rais sebagai Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI menyinggung pernyataan calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal pengungkapan kasus tewasnya Laskar FPI. Hal itu membuktikan bahwa tugas pertama seorang Listyo adalah mengusut rekomendasi Komnas HAM itu.

Bagi penulis, itu sesuatu yang baik pula karena rekomendasi Komnas HAM bukanlah masalah sepele. Kejadian penembakan enam laskar FPI diduga terjadinya pelanggaran HAM yang merupakan hak utama dan harus dilindungi oleh pihak kepolisian dan pemerintah yang berada pada semua manusia di bumi.

Kasus pelanggaran HAM yang terjadi bukanlah masalah biasa dan didiamkan begitu saja, sebab itu patut kita tunggu janji dari Listyo Sigit tersebut. Kita pasti berharap setelah dilantik oleh Presiden Jokowi nanti, Listyo menjalankan janji itu tanpa berlama-lama. 

Ketegasan seorang Listyo Sigit Prabowo harus benar-benar terlihat dan nyata dalam kehidupan kita dan dalam penegakan hukum di Indonesia. Kita dorong dan terus memberi masukan kepada Kapolri baru pada tugas dan jabatannya sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan dan kecewa terhadap janji yang pernah diucapkan seorang Listyo Sigit.

Kasus penembakan enam laskar FPI harus diusut tuntas dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kepada siapapun tidak boleh ada istilah tebang pilih atau pilih kasih.

 Hukum harus tajam keatas dan tajam kebawah di masa kepemimpinan seorang Listyo Sigit sebagai Kapolri. Itu adalah harapan dan cita-cita kita bersama.

Semoga saja proses pelantikan oleh Presiden Jokowi nanti berjalan lancar dan Listyo Sigit memegang jabatan dengan amanah dan menyenangkan semua pihak serta menunjukkan keadilan bagi semua.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline