Lihat ke Halaman Asli

Juan Manullang

Penulis Lepas

Listyo Sigit Harap Tidak Ada Istilah Kriminalisasi Ulama, Patut Kita Nantikan dan Apresiasi

Diperbarui: 20 Januari 2021   20:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: CNN Indonesia.com/Adhi Wicaksono

Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) berharap tak ada lagi istilah kriminalisasi ulama saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Namun demikian, kalau ada proses penegakan hukum yang kami lakukan, bukan karena kriminalisasi, namun karena ada tindak pidana yang terjadi. Dari apa yang disampaikan tersebut patut kita nantikan dan kita apresiasi setiap pernyataan beliau tersebut. 

Bicara mengenai kriminalisasi memang  sulit untuk dibuktikan. Persoalannya, pihak kepolisian dalam menangkap seseorang itu sesuai standar prosedur yang ada. Bukan karena tidak suka, dendam dan iri serta sebagainya.

Sangat memungkinkan bahwa orang per orang saja yang berpendapat dan berpikir adanya kriminalisasi ulama, padahal dari sisi hukum tidak ada kriminalisasi.

Terlepas dari itu, kita patut berbangga bahwa bahwa sebenarnya pihak kepolisian memegang teguh hukum yang ada. Kita tinggal menyuarakan bila ada hal-hal yang bertentangan dengan hukum itu.

Hukum yang ada saat ini sudah sepatutnya kita kawal demi kebaikan bersama. Hukum memang harus memancarkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan. Itulah harapan kita bersama.

Sebab itu, mari kita pegang keinginan dan janji Komjen Listyo Sigit Prabowo bila menjadi Kapolri akan menjamin tidak ada istilah kriminalisasi ulama dan ulama juga tetap memegang teguh dirinya sebagai tokoh agama yang menabur kebaikan bagi semua.

Kita dukung terus segala kebijakan dan program dari seorang Komjen Listyo Sigit Prabowo. Kita beri masukan yang baik agar beliau bisa menerapkan apa yang diharapkan masyarakat.

Selain itu, Komjen Listyo Sigit Prabowo harus mau memegang dan mendengarkan pesan dan amanah rakyat. Listyo Sigit harus mau menerapkan dan merealisasikan penegakan hukum sebagaimana rakyat inginkan.

Dengan demikian, segala keinginan dan visi misi Listyo Sigit akan berjalan sampai masa jabatannya selesai dan beliau bisa saja dianggap sebagai Kapolri yang berhasil dengan menepati janjinya dan mendengarkan aspirasi rakyat.

Kedepannya, kita bisa merasakan sebuah kemanfaatan dan kebaikan dari sisi hukum yang telah mengatur kita selama ini. Kita harapkan di masa jabatan Kapolri kedepan bisa membanggakan dan bebitu menggembirakan kita bersama.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline