Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan diri dengan nama baru menjadi Front Persatuan Islam usai dilarang oleh pemerintah. Kini nama tersebut kembali berganti dari Front Persatuan Islam menjadi Front Persaudaraan Islam. Perubahan nama ini, kata Aziz karena organisasi masyarakat (ormas) baru ini belum memiliki Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Aziz mengatakan perubahan nama menjadi Front Persaudaraan Islam ini hasil kesepakatan bersama dan masukan dari Habib Rizieq Shihab.
Pergantian nama ini telah dijelaskan tidak jadi masalah sebenarnya buat pemerintah, asal tidak bertentangan dengan aturan hukum yang ada. Penting sekali, meski FPI mengganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam, akan tetapi harus diingat mereka bisa menjadi ormas yang dicintai oleh masyarakat Indonesia.
Sebagai sebuah ormas apapun namanya harus bisa ikut serta dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di negeri ini. Setiap ormas harus bisa ikut serta bersama masyarakat dan berbaur dengan masyarakat dalam menciptakan suasana kondusif dan suasana yang tenang dan nyaman.
Sebab itu, apapun namanya FPI harus jadi ormas yang dicintai masyarakat bukan menjadi ormas yang berlawanan dengan negara atau pemerintah. FPI dengan nama baru pun harus mendaftarkan diri untuk mendapatkan izin berdiri dan menyatakan setia dengan Pancasila dan NKRI sebagaimana ormas itu menjadi bagian dari negara Indonesia.
Front Persaudaraan Islam harus tetap memperhatikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dan dalam diri masyarakat Indonesia saat ini. Selalu menjadi ormas yang bisa memberikan dampak positif dan bisa diandalkan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Boleh-boleh saja mengkritik pemerintah atas kebijakan dan keputusan yang dibuat, cuma jangan sampai itu kebablasan atau sembarangan dalam mengambil keputusan dan kebijakan.
FPI harus bisa belajar dari apa yang dialami dengan pembubaran tersebut. FPI harus bisa menjadi yang lebih baik dengan nama baru yang ada. Kalau dengan kata persaudaraan Islam berarti FPI bisa menjadi saudara bagi semua umat dan bangsa Indonesia.
FPI harus bisa benar-benar setia pada amanah rakyat dan setia terhadap NKRI sebagai tempat untuk bernaung. Perjuangan yang ingin dilakukan FPI jangan sampai dampaknya buruk malah menjerumuskan mereka ke jurang kehancuran kembali. Harus bisa menanamkan sesuatu yang baik agar yang dituai juga kebaikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H