Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD membandingkan kinerja setahun KPK era Firli Bahuri dan Agus Rahardjo. Mahfud menilai kinerja setahun KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri lebih berprestasi daripada Agus Rahardjo. Mahfud menyebut tahun pertama KPK era Agus Rahardjo tak bisa berbuat apa-apa. Berbeda dengan KPK saat ini yang disebut Mahfud lebih berprestasi karena menangkap dua menteri.
Namun, bagi penulis pernyataan Pak Mahfud MD layak dipersoalkan karena pertimbangannya bahwa KPK sekarang berhasil menangkap dua menteri. Jadi, KPK terdahulu tidak mampu?. Tentu sangat mampu. Berdasarkan data yang ada, sangat jelas bahwa KPK terdahulu aktif melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sehingga korupsi tidak merajalela.
Atas pernyataan Pak Mahfud tersebut, Indonesian Corruption Watch (ICW) memaparkan data KPK terdahulu dengan data KPK yang sekarang pimpinan Firli Bahuri. Pada tahun 2019 jumlah penyidikan sebanyak 145 sedangkan tahun ini hanya 91. Selain itu, untuk penuntutan tahun 2019 berjumlah 153, sedangkan tahun ini hanya 75. Kemudian dalam konteks jumlah tangkap tangan, tahun 2020 KPK hanya melakukan 7 tangkap tangan.
Data tersebut sebenarnya sudah sangat jelas bagaimana gerak KPK terdahulu lebih cepat dan gesit. Meskipun KPK era Firli Bahuri dapat menangkap dua menteri tapi itu sebenarnya belum cukup meyakinkan kalau yang lain juga belum ditangkap.
Tugas dan tanggungjawab KPK sekarang masih besar dimana Harun Masiku saja belum berhasil ditangkap. Setelah itu, selama kurang lebih setahun kinerja KPK era Firli Bahuri masih sedikit dilakukan OTT. Dari hal itu saja sudah berbeda kinerja dan taji KPK yang sekarang.
Hal yang baik adalah ketika Mahfud MD tidak membandingkan KPK era Firli Bahuri lebih baik dari sebelumnya. Kita butuh pembuktian yang lebih bukan hanya dua menteri ditangkap tapi harus bisa lebih agresif lagi.
Penulis sendiri ingin mengatakan, bahwa KPK era Firli Bahuri jangan berhenti pada penangkapan dua menteri. Kepala daerah, pejabat negara maupun perangkat yang ada di pemerintahan pusat dan daerah terus dipantau dan diawasi agar tidak melakukan korupsi. Kalau masih tetap korupsi maka tindak tegas.
Jadi sebenarnya tidak ada tolak ukur yang tepat saat Mahfud MD mengatakan KPK era Firli Bahuri lebih baik dari era Agus Rahardjo. Masyarakat berharap banyak bahwa KPK sekarang aktif melakukan penindakan dan pencegahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H