Presiden Jokowi dan wakil Presiden Ma'ruf Amin berbeda pendapat soal desakan penundaan pilkada serentak 2020 akibat Pandemi Covid-19.
Jokowi ngotot menggelar pilkada pada 9 Desember. Lewat Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman, ia mengaku ingin menjaga hak konstitusi warga. Jokowi beralasan tak ada satu pun pihak yang menjamin kapan Pandemi berakhir.
Sebulan kemudian, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan hal berbeda. Pria yang juga menjabat Ketua Umum MUI itu tak masalah jika pilkada ditunda. Ma'ruf menyebutkan yang punya kepentingan untuk melanjutkan pilkada saat Pandemi adalah petahana dalam siaran kanal Youtube Najwa Shihab (CNN Indonesia.com, 23/10).
Dari perbedaan itu, ada apa dengan Jokowi dan Ma'ruf Amin? Mengapa ada perbedaan pandangan?. Kalau penulis melihat, hal biasa ada perbedaan di antara kedua tokoh tersebut. Tak perlu kita risau karena perbedaan pandangan. Namun, semoga saja kita tidak memaknai itu ketidakakuran antara Presiden dan wakil presiden.
Memang patut pula ada spekulasi sepertinya ada alasan politik dan kepentingan mengenai tetap digelar pilkada di tengah Pandemi Covid-19. Padahal, kita sedang berjuang melawan Pandemi, tenaga medis juga begitu serta pemerintah pun demikian, masa tetap pilkada digelar juga. Sungguh itu hal yang tak masuk akal.
Tetapi, keputusan pemerintah sudah bulat akan menggelar pilkada di tengah Pandemi dan wakil presiden Ma'ruf Amin pada dasarnya tidak setuju dengan itu. Sebab itulah, ketidaksepahaman ini harus disatukan agar tidak jadi masalah kedepannya.
Meski wapres Ma'ruf Amin tidak punya kuasa untuk membatalkan pilkada di tengah Pandemi akan tetapi harus tetap setuju pada keputusan menyeluruh pemerintah. Harapannya juga dari perbedaan pandangan ini tidak membuat sistem pemerintahan goyang akibat banyaknya perbedaan pendapat.
Dan, paling penting tidak terjadi miss komunikasi atau ketidakkompakan antara Presiden dan wakil presiden karena itu akan membuat sistem pemerintahan makin goyang dan bisa jadi bahan kritikan banyak pihak.
Perbedaan pandangan mengenai pelaksanaan pilkada di tanggal 9 Desember kiranya tidak semakin diperpanjang apalagi dibahas di ruang publik dan disorot banyak orang sehingga ada dugaan terpecah belahnya presiden dan wakil presiden.
Meski diantara pemimpin bangsa ada perbedaan pandangan tetapi jalannya pemerintahan tetap harus berjalan lancar, tidak terganggu apalagi terhambat atau berhenti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H