Lihat ke Halaman Asli

Juan Manullang

Penulis Lepas

Menanti Kehadiran Gatot Nurmantyo Memberikan Dukungan Moral bagi Anggota KAMI tetapi Tidak Bisa Masuk

Diperbarui: 15 Oktober 2020   17:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Yulianto/Sindonews.com

Setelah ditangkapnya sekitar delapan orang anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), kemunculan Gatot Nurmantyo sangat diharapkan. Mantan panglima TNI itu diminta membela rekan-rekannya di KAMI yang ditangkap Bareskrim Polri.

Harus muncul, membantu dan melakukan pembelaan kepada teman-temannya yang ditangkap," ujar pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin kepada Sindonews.com, 14/10.

Namun, ketika Gatot Nurmantyo hingga Din Syamsuddin merapat ke Bareskrim Polri namun tak bisa masuk ke gedung Bareskrim dan sempat terlibat adu mulut dengan polisi yang bertugas.

Atas apa yang disampaikan oleh Ujang Komarudin tersebut benar sekali. Ditengah masalah hukum yang dihadapi oleh delapan anggota KAMI harusnya Gatot Nurmantyo sebagai Presidium KAMI hadir memberikan semangat dan juga membantu dalam proses kedepannya.

Namun sangat disayangkan sekali bahwa mereka tidak bisa masuk menemui kedelapan anggota KAMI tersebut sehingga memberi dukungan moral saja menjadi tidak bisa.

Tidak tahu alasan mengapa mereka tidak bisa masuk tetapi harusnya ada penjelasan lebih lanjut oleh pihak kepolisian terkait penolakan tersebut karena jika tidak ada penjelasan akan jadi preseden buruk bagi kepolisian itu sendiri.

Kedatangan pentolan KAMI pun pasti punya alasan yang jelas sehingga alangkah baiknya dapat diizinkan masuk. Paling gawat ketika para petinggi KAMI tersebut arah kritiknya kepada Jokowi karena tidak diizinkan masuk. Ini jadi masalah juga.

Sangat mungkin dikaitkan dengan rezim pemerintahan saat ini terkait penolakan mereka sehingga akan menimbulkan perdebatan baru yang lebih agresif lagi.

Biasanya, pihak diluar pemerintah lebih banyak melakukan serangan kepada Presiden Jokowi terkait kepemimpinannya sekarang. Ibarat pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law saja, yang paling banyak dikritik adalah Presiden Jokowi padahal UU adalah produk DPR dan pemerintah.

Karena itulah, tidak ada salahnya untuk mengizinkan pihak petinggi KAMI hadir memberikan dukungan moral, bertemu maupun memberi semangat bagi anggota mereka terlepas salah atau tidaknya anggota KAMI itu.

Kita hanya ingin hak seseorang atas hukum selalu dikedepankan termasuk menjenguk orang yang sedang berhadapan dengan hukum itu sendiri. Kita tak ingin ada unsur politis juga di dalam penegakan hukum itu agar tidak menimbulkan masalah-masalah baru.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline