Lihat ke Halaman Asli

Juan Manullang

Penulis Lepas

Apa Mungkin Calon Tunggal Setor Mahar ke Banyak Parpol?

Diperbarui: 9 September 2020   18:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Ratna Dewi Pettalolo, (Dwi Andayani/detik.com

Pilkada serentak tahun 2020 ini menyisakan sebuah tanya, salah satunya adalah mengenai ramainya calon tunggal di pilkada.

Fenomena itu tentu menunjukkan bahwa apakah Indonesia minim sosok pemimpin hebat harapan rakyat? Kenapa, kok marak calon tunggal di beberapa daerah?

Hal inilah yang dinyatakan anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo dalam Diskusi Publik LHKP PP Muhammadiyah Oligarki Parpol dan Fenomena Calon Tunggal yang disiarkan di YouTube Rumah Pemilu, "Apa yang menjadi potensi permasalahan pemilihan dengan pasangan calon tunggal. Pertama adalah mahar politik dengan karakteristik yang didukung oleh banyak parpol," dilansir dari detik.com, 9/9.

Ia mengatakan terdapat kemungkinan terjadi mahar politik apabila terdapat kesengajaan dalam mengkondisikan agar 1 pasangan calon didukung oleh banyak partai politik. Dengan demikian menutup peluang adanya kandidat lawan yang maju di Pilkada.

Apa mungkin?

Menjadi pertanyaan, apa mungkin calon tunggal tersebut memberi mahar politik kepada parpol-parpol sehingga banyak parpol tersebut mendukung satu pasangan calon saja?

Kalau diusut tuntas bisa jadi hal tersebut terjadi. Oleh karena itu, Bawaslu harus mencari tahu mengenai dugaan mahar politik tersebut. Kalau hanya dibiarkan, maka akan terus berlanjut seperti ini.

Kita semua harus melawan namanya mahar politik karena jika dibiarkan terus menerus maka dampak buruknya pada calon pemimpin yang sudah terpilih bisa jadi melakukan hal-hal yang melanggar hukum, misalnya seperti korupsi dan kasus kejahatan lainnya.

Mahar politik tersebut dapat menyebabkan demokrasi rusak bahkan merusak pilkada dan pemilu kita.

Mahar politik juga dapat membuat efek takut bagi orang lain untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah karena tidak adanya dana yang cukup untuk membayar kepada parpol-parpol.

Jadi, sangat mungkin apa yang dinyatakan oleh Bawaslu tersebut. Maka dari itu, kita berperan mencegahnya dan tidak membebaskan hal tersebut jadi budaya yang tidak pernah padam di negeri ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline