Lihat ke Halaman Asli

Juan Manullang

Penulis Lepas

Dampak Buruk Pilkada di Tengah Pandemi

Diperbarui: 6 September 2020   22:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: CNN Indonesia/Bisma Septalisma

Bulan Desember tahun ini akan dilakukan pemungutan suara di pilkada di beberapa daerah di Indonesia. Ini jadi tantangan buat kita dimana pilkada di tengah Pandemi Covid-19.

Sungguh ini tidak mudah. Tapi, apa mau dikata kesepakatan dan aturan yang ada sudah menentukan bulan Desember tetap diadakan pemungutan suara di pilkada.

Dampak buruk dari pilkada di tengah Pandemi Covid-19 tersebut adalah masyarakat enggan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pilkada serentak tahun 2020.

Kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menyebut,"Ada sekitar katakanlah 20-46 persen potensi masyarakat yang enggan atau menyatakan kemungkinan besar tidak mau datang ke TPS," dilansir dari CNN Indonesia.com, 5/9.

Ia mencatat, pilkada 2018 saja angka partisipasi menurun menjadi 73,24 persen dari yang sebelumnya di pilkada 2017 sebesar 74,2 persen.

Penurunan itu pun tentunya terjadi tahun ini. Apa mau dikata karena pemerintah sudah menentukan sikap dan aturan bahwa pilkada bulan Desember.

Risikonya adalah sedikit masyarakat memberikan pilihan alias golput atau golongan putih. Inilah sanksi pilkada di tengah Pandemi Covid-19.

Meski demikian, kita pun harus menerima konsekuensi pilkada di tengah Pandemi. Siapapun calon kepala daerah yang menang maka itu tetap pilihan rakyat meski sedikit yang memberikan suara atau pilihan.

Sekaligus, rendahnya pemilih akan membuktikan tingkat demokrasi menurun selama pilkada. Seharusnya, namanya demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Sebab itu, rakyat harus memberikan pilihan atau suara ke TPS agar demokrasi berjalan lebih baik. Tapi, semua sepertinya sirna karena tidak ada upaya melaksanakan pilkada tahun 2021.

Ya sudahlah, biarlah pemimpin yang terpilih di masa Pandemi bisa menjalankan amanat rakyat dengan baik. Tidak melakukan tindakan-tindakan tak terpuji maupun melanggar hukum dan janjinya sebagai kepala daerah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline