Lihat ke Halaman Asli

Juan Manullang

Penulis Lepas

18 Lembaga Negara Resmi Dibubarkan, Bagaimana dengan Reshuffle?

Diperbarui: 21 Juli 2020   07:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: ANTARA FOTO

Kabar mengejutkan datang dari pemerintah ketika 18 lembaga negara sudah resmi dibubarkan.

Pembubaran belasan badan hingga tim antar-kementerian/lembaga itu dituangkan melalui Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang baru diteken hari ini, 20/7/2020.

Badan, komite dan tim kerja yang dibubarkan Jokowi itu sebelumnya dibentuk melalui Perpres dan Keppres. Adapun pembubarannya tertuang dalam Pasal 19 Perpres No 82/2020.

Oleh sebab itu, pembubaran lembaga negara sudah direalisasikan oleh Presiden sebagai bagian dari meminimalkan pengeluaran anggaran demi peningkatan perekonomian selama masa Pandemi sebagaimana pernah dijelaskan oleh pemerintah.

Berarti juga pernyataan Presiden Jokowi yang waktu lalu marah-marah kepada menterinya sudah terealisasi. Tinggal, apakah reshuffle kabinet sebagaimana yang pernah diucapkan Presiden Jokowi juga akan dilakukan?

Jadi pertanyaan menarik juga isu-isu reshuffle di tengah pembubaran lembaga negara yang sudah direalisasikan.

Penulis jadi berpikir sejenak, bisa jadi reshuffle akan dilakukan juga senada dengan pembubaran lembaga negara itu.

Tapi kita juga tak bisa memprediksi secara pasti kapan reshuffle itu. Akan tetapi, para partai politik di luar pemerintahan pasti sudah melihat celah untuk masuk ke dalam kabinet dengan mendekati Presiden Jokowi.

Ternyata, apa yang diucapkan Jokowi benar adanya bukan sekedar motivasi maupun hanya perkataan semata, tidak ada realisasi.

Kalau seperti itu, bersiap-siap juga para menteri menerima kenyataan yang mungkin akan terjadi ketika mereka akan direshuffle.

Pastinya, harus lebih aktif bekerja dan ada dampak positif yang nyata dan dirasakan masyarakat dari para menteri tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline