Lihat ke Halaman Asli

Juan Manullang

Penulis Lepas

Isu Pemakzulan Jokowi Tak Berdasar, Apa karena Rasa Benci?

Diperbarui: 18 Juli 2020   13:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: detik.com

Massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 dkk membawa isu pemakzulan Presiden Jokowi saat demo menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila atau HIP di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta kemarin.

Spanduk-spanduk yang dibawa itu bertuliskan "Makzulkan Jokowi". Tentu demo yang awalnya ingin menolak RUU HIP tapi membawa maksud lain untuk memakzulkan Presiden Jokowi sangatlah menyedihkan.

Maksud lain yang dibawa dalam aksi demonstrasi tentu melukai perasaan kita. Tidak ada yang salah dari Presiden Jokowi tapi ingin dimakzulkan.

Pengusul RUU HIP juga tidak ada sangkut-pautnya dengan Presiden, bahkan pengusul awal RUU tersebut juga belum ditemukan, tapi tega sekali demo minta pemakzulan Presiden. Menyedihkan sekali.

Terkait isu pemakzulan Presiden tersebut Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP, Bambang Wuryanto angkat bicara.

"Kemudian kalau itu bicara pemakzulan nanti kita juga ngomong itu oknum, kan gitu, tapi ini adalah rasa kalau boleh dibilang ini tidak suka, kebencian kepada presiden, kebencian kepada orang tertentu. Ini kalau kita mau tertib, mengungkapkan kebencian kepada kepada seseorang atau apapun, itu di muka publik itukan kena pasal 156 dan itu dituntut 4 tahun bisa, cuma masa seperti itu kan nggak dilansir dari detik.com, 16/7/2020.

Andai itu berdasarkan rasa benci, tentu sangat menyedihkan. Benci membuat negara kita ini hancur lebur atau berkeping keping. Kalau karena kebencian membuat kita jadi melawan dan merusak, maka persatuan kita sebagai sebuah bangsa besar seketika akan hancur.

Penulis pun melihat bahwa tidak ada kaitan yang jelas antara penolakan RUU HIP dengan pemakzulan Presiden. Apa salah Presiden terhadap massa aksi tersebut?.

Presiden Jokowi juga tidak "mengamini" RUU HIP tersebut. Pengusul pertama dari RUU itu juga bukanlah Presiden Jokowi. Jadi tak berdasar untuk memakzulkan Presiden.

Tidak ada kesalahan fatal yang dilakukan oleh Presiden dalam masa kepemimpinannya. Sudah jelas dasar hukum untuk memakzulkan seorang presiden, tapi entah kenapa ada-ada saja oknum mengambil kesempatan untuk memakzulkan Presiden.

Rasa benci itu harusnya dikikis habis dalam diri kita masing-masing. Kalau ada yang tidak suka dengan program dan kebijakan pemerintah, alangkah baiknya tidak meminta memakzulkan tapi kritik saja dengan elegan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline