Aksi demonstrasi yang sering kita lihat sering sekali diliputi namanya anarkisme. Dimana ketika masyarakat yang berdemo tidak puas dengan penyampaian aspirasinya maka dilampiaskan dengan melempar aparat yang bertugas mengawasi demo, merusak fasilitas umum bahkan dapat mengakibatkan korban nyawa.
Itulah dampak buruk sebuah demonstrasi di Indonesia. Hal itulah yang merusak demokrasi yang sudah lama kita pegang teguh. Entah mengapa begitu, yang pasti itu ulah kita sendiri.
Dilansir dari detik.com, 16/7/2020, sekitar pukul 19.20 WIB, massa yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja membubarkan diri. Buruh pun membubarkan diri usai memberikan penjelasan saat menemui beberapa anggota DPR di dalam gedung.
Namun, sejumlah mahasiswa tetap bertahan, tiba-tiba massa melempar botol air mineral kearah polisi.
Dengan kejadian itu membuktikan bahwa masih banyak orang yang belum mengerti arti sebuah demonstrasi. Tidak mengerti demokrasi itu harus beradab.
Dan, kedewasaan diri dalam berdemokrasi juga masih rendah. Tindakan-tindakan seperti itulah yang harus kita kikis habis agar tidak ada lagi oknum-oknum yang ingin merusak demokrasi kita.
Alangkah baiknya, mahasiswa yang melakukan aksi anarkisme tersebut diberi pendidikan demokrasi yang baik agar paham apa sebenarnya demokrasi itu.
Apakah berdemokrasi harus dengan anarkis ketika kita tidak puas akan penyampaian aspirasi ataupun pendapat?.
Dalam hal ini, pihak sekolah atau kampus atau universitas harus semakin menguatkan dan memberi pemahaman tentang arti positif demokrasi dan keburukan anarkisme.
Hal itu akan ampuh memberikan kesadaran bagi setiap mahasiswa maupun orang lain dalam berdemokrasi.
Kedewasaan berdemokrasi juga diukur dari tindakan yang sopan santun saat menyampaikan pendapat atau aspirasi. Tidak dengan membenarkan ego semata.