Lihat ke Halaman Asli

Juan Manullang

Penulis Lepas

Usut Tuntas Kematian Yodi Prabowo demi Sebuah Kepastian, Keadilan, dan Kemanfaatan

Diperbarui: 12 Juli 2020   19:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Istockphoto/Fergregory via CNN Indonesia

Kabar duka datang beberapa hari lalu atas meninggalnya pegawai stasiun televisi Metro TV yang diduga dibunuh. Namanya adalah Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir jalan tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) kawasan Ulujami, Jakarta Selatan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan luka tusuk di tubuh korban. Tetapi masih didalami oleh pihak kepolisian.

Dengan adanya kasus tersebut, maka layak sekali agar kasus tersebut diusut tuntas agar keluarga yang ditinggalkan tahu siapa yang membunuh anak atau sanak keluarganya tersebut.

Hal itu demi menjamin terciptanya kepastian, keadilan dan kemanfaatan bagi korban dan keluarganya. Tujuan hukum itu sendiri adalah menciptakan keadilan, kepastian dan kemanfaatan itu.

Sangat diharapkan pihak kepolisian terus bekerja keras sampai terungkap pelaku dan motifnya. Dugaan-dugaan yang saat ini kita rasakan dapat jelas dan terungkap kebenarannya dan tidak jadi opini negatif publik nantinya.

Kita dorong pihak kepolisian untuk transparan dan independen serta kita bantu dengan saksi-saksi dan bukti-bukti yang cukup untuk mengungkap pelakunya.

Sampai sekarang, belum terungkap pelakunya. Sekitar puluhan saksi sudah diperiksa namun belum ada titik temunya. Kita dorong dan bantu terus demi penegakan hukum yang tegak.

Sebagai negara hukum, Indonesia harus tetap berpegang teguh pada hukum dan peraturan yang berlaku. Hukum yang ada harus dijadikan alat untuk menciptakan ketertiban, keamanan, keadilan, kepastian dan kemanfaatan.

Segala apa yang bertentangan dengan hukum memang sanksinya adalah denda, kurungan maupun penjara. Dan untuk kasus Yodi Prabowo ini merupakan dugaan kejahatan menghilangkan nyawa orang lain yang ancaman hukumannya bisa 15 tahun, 20 tahun, seumur hidup maupun hukuman mati.

Jadi, tidak bisa dibiarkan begitu saja kasus tersebut. Memang harus terungkap dengan kerjasama aparat penegak hukum. Pasti kasus itu akan terungkap. Kita harus percaya.

Perlindungan terhadap masyarakat, pers, pejabat negara memang harus terus dilakukan. Tidak ada yang mau hilangnya nyawanya. Tidak ada yang mau orang-orang tersayang meninggal karena aksi kejahatan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline