Begitu memprihatinkan ketika anak-anak diajak untuk berdemonstrasi, apel siaga maupun apa namanya, padahal dia sendiri tidak tahu apa itu apel siaga. Kalau anak-anak diajak apel siaga atau demonstrasi dapat dikatakan orangtua mengajarkan anak sesuatu yang tidak baik.
Hal itu berkaitan dengan aksi apel siaga PA 212 dengan tajuk " Ganyang Komunis" di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan:
"Dari ribuan peserta yang hadir pada aksi massa di dua lokasi, 15 sampai 20 persen peserta apel akbar adalah anak-anak. Artinya sudah kesekian kali anak-anak terlibat aksi tanpa sanksi yang tegas dilansir dari Tempo.co, 5/7/2020.
Dengan kondisi itu, dapat dikatakan bahwa anak mendapat pelajaran yang tidak baik dari yang membawanya. Apalagi kalau itu orangtuanya.
Ketika anak-anak dibawa ke tempat apel siaga, maka secara tidak langsung anak terpapar tindakan negatif yang dapat merusak pikirannya. Ketika anak melihat kejadian itu, maka pikirannya pun akan menyerap.
Ditambah lagi, sekarang ini kita masih dalam masa Pandemi Covid-19. Kita perlu waspada dan tidak gegabah dalam bertindak. Apalagi aksi berdemonstrasi dengan melibatkan banyak massa padahal kita masih diminta menerapkan social distancing.
Kondisi ini begitu memprihatinkan sekali. Apakah pihak yang membawa anak dalam acara demonstrasi itu tidak memikirkan keselamatan anaknya?. Ini menjadi persoalan.
Selanjutnya, anak itu tidak mengerti demonstrasi. Dia hanya melihat dan menyerap apa yang dilihatnya. Celakanya, anak dapat melakukan hal yang sama ketika dia sudah dewasa.
Demonstrasi adalah edukasi yang negatif bagi anak karena didalamnya terdapat orang-orang yang emosional dalam menyampaikan pendapat atau aspirasi. Kata-katanya juga sering menjurus kearah kekasaran atau tidak layak diucapkan.
Harusnya, anak tidak dilibatkan dalam acara demonstrasi dengan mengundang banyak orang. Orangtua harus tahu sebenarnya kepentingan terbaik anak.