Pedangdut Rhoma Irama dikabarkan akan mengadakan konser di acara khitanan anak di Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Ade Yusuf tentang konser Rhoma Irama tersebut mengatakan,"Kami (Polisi) juga tidak mengeluarkan izin (keramaian) atau mengeluarkan apa, gitu kan"dilansir dari detik.com, 24/6/2020.
Begitu juga Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan," mohon bersabar dulu sampai Pandemi ini berakhir, jadi saya minta agar konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah situasi kondusif, lagipula khawatir penularan virus semakin luas (CNN Indonesia, 24/6).
Atas keterangan tersebut, maka itu merupakan keputusan yang tepat dari pejabat daerah terkait dan pihak keamanan karena namanya konser pasti akan mengundang banyak orang.
Apalagi fans atau penggemar Rhoma Irama juga banyak, bisa jadi datang dari beberapa daerah sekitar untuk meramaikan acara tersebut.
Sampai sekarang pun kita belum ada melihat konser-konser musik di berbagai daerah dilaksanakan. Kadang di televisi ada konser tapi tidak ada penontonnya.
Begitu juga dalam acara olahraga belum bergulir khusus di Indonesia. Kalau di Eropa sudah bergulir tapi tidak ada penontonnya.
Sebab itu, sangat dijaga ketat sekali pencegahan kerumunan-kerumunan yang dapat menyebabkan klaster baru penyebaran virus Corona di Indonesia.
Keputusan yang sangat tepat tentunya pelarangan konser musik di Indonesia untuk sekarang ini.
Konser musik hampir mirip seperti penonton sepakbola yang mengundang banyak massa, atau masyarakat penonton sampai berdesak-desakan.
Padahal sekarang protokol kesehatan seperti jaga jarak atau social distancing masih dikampanyekan oleh pemerintah dan para tenaga medis.