Lihat ke Halaman Asli

Juan Manullang

Penulis Lepas

Imam Nahrawi Minta KPK Tetapkan Taufik Hidayat Jadi Tersangka, Butuh Penyidikan Dulu

Diperbarui: 20 Juni 2020   15:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Dugaan korupsi mantan Menpora Imam Nahrawi sedang dalam proses persidangan menuju pada putusan pengadilan.

Dalam pledoinya Imam Nahrawi minta eks atlet bulutangkis Taufik Hidayat ditetapkan jadi tersangka oleh KPK.

"Seharusnya bila ini dipaksakan menjadi perkara suap, secara logika  Taufik Hidayat juga menjadi tersangka suap sebagai perantara, tidak pandang beliau mengerti atau tidak uang itu harus diapakan dan dikemanakan," kata Imam dalam salinan pledoi dilansir dari Kompas.com, 19/6/2020.

Atas permintaan mantan Menpora tersebut memang tidak mungkin langsung direalisasikan oleh KPK. Butuh waktu untuk melakukan penyidikan lebih lanjut apakah layak Taufik ditetapkan jadi tersangka.

KPK pun tidak boleh bertindak semena-mena karena akan disorot masyarakat dan aktivis antikorupsi. Kalau ada kesalahan atau tindakan kesewenang-wenangan maka KPK akan dikritik habis-habisan.

Di dalam proses hukum, KPK harus mencari dua alat bukti yang sah dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka dan mencari apakah ada dugaan kerugian uang negara atau juga gratifikasi terhadap Taufik. Tidak bisa asal begitu saja.

Kita juga masyarakat Indonesia mendorong KPK dalam proses penindakan korupsi butuh kerja keras dan independensi dalam prosesnya agar keadilan hukum tercipta.

Siapapun yang ikut didalam kasus korupsi memang harus ditindak tegas. Taufik Hidayat juga bisa diperiksa lebih lanjut dan dikaitkan dengan aturan perundang-undangan yang ada dalam proses menetapkan Taufik jadi tersangka nantinya.

Harus bisa dicari pasal apa yang dilanggar Taufik dalam kasus korupsi Imam Nahrawi.

Tetap, dalam pledoi itu jadi sorotan bagi KPK untuk menyelidiki Taufik Hidayat terhadap perannya dalam kasus Imam Nahrawi.

Penegakan hukum terhadap korupsi itu hal yang wajib dan sebuah keniscayaan demi kepercayaan publik kepada KPK dan dalam proses pemberantasan korupsi di Indonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline