Saat ini sangat marak sekali akun-akun gadungan, bodong atau abal-abal di dunia media sosial kita. Itu nyata dan penulis melihat secara jelas.
Contoh saja, akun Instagram para artis kalau kita cari di mesin pencarian seperti Instagram, pasti kita menemukan banyak akun yang mengatasnamakan artis tersebut.
Kita pun diajak untuk tidak terkecoh. Jangan pernah mem-follow akun tersebut, jika tidak ada tanda biru di nama akun para artis maupun pejabat dan influencer lainnya.
Begitu juga terhadap akun media sosial penyidik senior KPK Novel Baswedan, di mana ditemukan akun yang mencatut nama beliau, atau akun bodong atau abal-abal atas nama beliau.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah.
Dilansir dari Tempo.co, 4/6/2020, "Dua akun yang diduga mencatut itu ialah @NovelBaswedanID dan @NovelBaswedan_. Hati-hati akun ini @BaswedanID bukan akun Twitter Novel Baswedan," kata Febri lewat Twitter, Kamis 4 Juni 2020. Febri mengatakan Novel hanya menggunakan akun dengan nama @nazaqistsha.
Awas terkecoh
Dengan informasi itu, masyarakat dan para netizen jangan sampai terkecoh. Jangan nanti mem-follow akun itu, padahal itu akun bodong yang bisa saja menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian, hingga akhirnya netizen yang mem-follow tadi terpengaruh dengan informasi akun tersebut.
Itu sangat berbahaya untuk netizen, masyarakat dan Novel Baswedan sendiri. Kita masyarakat Indonesia harus bijak, harus teliti dan lebih selektif dalam melihat akun-akun yang ada di media sosial.
Jangan cepat percaya dengan nama yang sama dengan tokoh, artis dan influencer lainnya. Yang rugi adalah kita-kita juga.
Coba bayangkan pula, andai akun bodong atau abal-abal kita follow dan akun itu menyebarkan hoaks dan kita share kembali, apa yang terjadi? Yang terjadi kita kena imbasnya yaitu diproses hukum.