Lihat ke Halaman Asli

Juan Manullang

Penulis Lepas

Kasihan KPK Dikritik OTT Level Kampus

Diperbarui: 23 Mei 2020   12:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Dok. Media Indonesia

Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dimana Kepala Bagian Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dwi Achmad Noor diduga memberi uang THR kepada pejabat Kemendikbud mendapat kritikan.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti operasi tangkap tangan tersebut.

"OTT ini sangat tidak berkelas dan sangat memalukan karena KPK saat ini OTT hanya level kampus, hanya uang THR dan lebih parah lagi kemudian penanganannya diserahkan kepada polisi dengan alasan tidak ada penyelenggara negaranya," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dilansir dari mediaindonesia.com, 22/5/2020.

Kasihan

Dalam hal ini, sebenarnya kritik untuk KPK adalah sebuah kebaikan agar KPK lebih bagus, lebih tajam dan lebih berani. Cuma kasihan juga KPK bila dikatakan cuma level kampus saja. Karena biasanya KPK berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi dalam jumlah besar.

Kita yakin bahwa KPK bisa lebih baik dari hari ini. Bangsa Indonesia yakin KPK sekarang punya integritas dalam proses penegakan hukum korupsi. Cuma belum panas sepertinya atau lebih berhati-hati karena adanya dewan pengawas, sehingga KPK kalau ingin melakukan OTT harus melakukan surat izin Dewan Pengawas.

Kritik dari MAKI memang sangat mengejutkan dan memukul keras KPK. Kasihan juga KPK. Tetapi, apapun yang dikerjakan KPK maunya tetap diapresiasi. Baik korupsi jumlah kecil dan besar, tetap saja merusak negara kita. Karena itu harus ditindak tegas.

Pembuktian diri

Ketika KPK dikritik demikian, harapannya KPK membuktikan diri bahwa mereka bukanlah lembaga korupsi level kampus, tetapi level semua instansi negara maupun swasta yang melakukan praktik korupsi.

Kritik KPK yang keras itu, harus memacu KPK membuktikan diri bahwa mereka adalah lembaga independen dan berintegritas dibentuk negara demi memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.

KPK wajib menunjukkan tajinya dengan beragam kritik datang saat Undang-undang revisi KPK diterbitkan. Para komisioner KPK wajib memberikan bukti bahwa KPK sekarang maupun dulu kekuatannya sama saja dan tidak berkurang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline