Sosok Imam Besar FPI Habib Rizieq memberikan sebuah pernyataan yang patut kita apresiasi.
Beliau mengatakan salat Idul Fitri sah dilakukan di rumah selama Pandemi virus Corona berlangsung.
"Sama sunnah statusnya dengan salat tarawih, kata Rizieq lewat pesan singkat yang diteruskan oleh Ketua Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada CNN Indonesia.com(14/5/2020).
Selanjutnya "Idul Fitri sama dengan tarawih status hukumnya, yaitu Sunnah. Jadi bisa diadakan di rumah masing-masing, tergantung zona daerah pada level daripada penyebaran Covid-19".
Apresiasi
Meskipun Habib Rizieq tidak berada di Indonesia tapi wejangan atau pernyataan dirinya terkait salad Idul Fitri di rumah patut diapresiasi.
Penulis mencermati bahwa ajakan itu serta merta mendukung pemerintah Indonesia dalam melawan Pandemi Covid-19 yang masih saja menghantui kehidupan masyarakat.
Sudah terlalu lama kita terbelenggu oleh virus Corona ini. Sampai Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang sudah berlangsung berjilid-jilid pun belum bisa menghilangkan virus Corona secara utuh.
Aktivitas kita pun sangat dibatasi. Bekerja harus dari rumah, beribadah dari rumah dan bersosialisasi pun dari rumah melalui daring atau internet. Begitu juga mudik dilarang sehingga silaturahmi dengan keluarga di kampung harus ditunda sampai Pandemi berakhir atau situasi normal.
Ajakan Rizieq tersebut agar masyarakat sadar bahwa beribadah ataupun salad Idul Fitri di rumah jangan dijadikan masalah. Hal itu sah-sah saja sesuai pernyataan Rizieq tadi.
Karena itu, tak perlu gelisah dan merasa kurang jika salad IdulFitri tidak dilakukan di tempat ibadah atau masjid.