Sebagai seorang pejabat publik yang tugasnya mengurus masyarakat baik dalam hal pelayanan publik dalam bidang sosial, hukum, agama, budaya dan lainnya, serta sebagai pengayom masyarakat harusnya tidak melakukan hal-hal yang aneh dan merugikan dirinya sendiri.
Sekarang, banyak sekali kontroversi dalam hal ucapan maupun tindakan pejabat publik kita yang dinilai masyarakat bermasalah dan meresahkan.
Hampir sama dengan para artis kontroversial yang membuat publik membuka mata untuk melihat dan membuka mata hanya untuk panjat sosial.
Contohnya, Sitti Hikmawatty seorang anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mengeluarkan pernyataan kontroversial di media daring Tribun Jakarta.com berjudul "KPAI Ingatkan Wanita Berenang di Kolam Renang Bareng Laki-laki Bisa Hamil, Begini Penjelasannya".
Pernyataan itu sangatlah menggemparkan bagi banyak masyarakat. Bayangkan saja, di media sosial netizen atau warganet ribut soal pernyataan itu. Sampai banyak celotehan dan komentar publik yang kontra dengan itu. Bahkan pernyataan itu dibuat bercandaan oleh warganet.
Hingga akhirnya Sitti dipecat dengan tidak hormat. Presiden menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat Anggota KPAI periode 2017-2022.
Keputusan menindaklanjuti surat KPAI dan surat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang meminta Pemberhentian Sitti (Kompas, 18/4/2020).
Pelajaran berharga
Pemberhentian Sitti dengan tidak hormat harus jadi pelajaran berharga bagi semua pejabat publik atau negara agar tidak suka membuat pernyataan kontroversial yang membuat masyarakat gaduh.
Beragam komentar netizen dan publik berseliweran di media sosial dan menjadi perhatian. Banyak pertanyaan, bagaimana bisa wanita hamil di kolam berenang bersama laki-laki?. Pernyataan Sitti tersebut pun dapat membuat masyarakat takut untuk berenang.
Lagipula, dasar pernyataan beliau tidak ditemukan dan sangat tidak ilmiah. Tak tahu apa maksud dan tujuannya berkata demikian, yang pasti itu sangat meresahkan dan mengejutkan.