Lihat ke Halaman Asli

Juan Manullang

Penulis Lepas

4 Hal yang Dapat Diterapkan agar PSBB Efektif dan Pelanggaran Berkurang

Diperbarui: 21 April 2020   22:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Kompas.com/Garry Lotulung

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di DKI Jakarta yang sudah berjalan hampir 14 hari ini masih belum berjalan lancar sesuai apa yang diharapkan.

Oleh karena itu, perubahan harus dilakukan karena itu yang akan membantu kita terlepas dari maraknya penyebaran virus Covid-19 atau Corona.

Apalagi di jalan raya, stasiun maupun halte dan angkutan umum lainnya masih ditemukan banyak pelanggaran, dimana social distancing tidak dilakukan secara penuh.

Berikut ini 4 hal yang mampu membantu kita dalam mewujudkan PSBB yang efektif dan menekan angka pelanggaran PSBB tersebut :

Pertama, Laksanakan Work From Home atau WFH secara bertahap. Maksudnya adalah bekerja dari rumah atau Work From Home tidak dilakukan oleh semua karyawan sekaligus, tetapi, secara bertahap, misal jika ada karyawan seratus orang, maka 1 minggu pertama 20 orang bekerja dari rumah dan lainnya bekerja di kantor,seterusnya begitu secara bergantian.

Jika seluruh perusahaan seperti itu pasti social distancing akan berjalan lancar. Commuter Line, Busway dan angkutan umum lainnya tidak padat merayap.

Kedua, Duduk bersama. Disini, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Gubernur DKI dan Kementerian Kesehatan duduk bersama saja dulu menyepakati aturan yang ada. Sebaiknya berdiskusi saja dulu membuat aturan. Dengan adanya kesepahaman atau kesepakatan, maka itu akan melancarkan penerapan PSBB. Harus satu suara antar pemerintah untuk mencegah angkutan umum padat merayap yang dapat memudahkan penyebaran Covid-19.

Jangan antar pemerintah berkonflik dalam membuat kebijakan maupun terlalu maju mendahului pemerintah maupun pejabat terkait dalam membuat kebijakan.

Ketiga, Peran pihak stasiun kereta, bus maupun angkutan umum lainnya. Di stasiun, halte maupun angkutan umum diminta untuk tetap menerapkan social distancing dengan baik, dimana penumpang dibatasi duduk dengan penumpang lainnya. Harus ada jarak sekitar 1 meter sesuai arahan pemerintah. Dengan begitu, penumpang akan patuh dan taat terhadap kebijakan angkutan umum.

Begitu juga jadwal perjalanan angkutan umum dibuat sistematis dan terjadwal serta kalau bisa ditempelkan di dinding stasiun maupun di tempat strategis agar penumpang melihat dan mengerti jadwal perjalanan serta disiplin waktu. Jadi, tidak ada alasan lagi terlambat atau tidak mengetahui jadwal perjalanan di masa PSBB.

Keempat, Tegakkan hukum. Disini, aturan pemerintah harus tegas. Karena itu, pemerintah duduk bersama menetapkan aturan tegas agar masyarakat jera dan takut untuk melanggar. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline