Isu mengenai pungli atau pungutan liar terhadap warga binaan pemasyarakatan atau napi yang menjalani asimilasi dan integrasi menguat.
Dengan begitu Pak Yasonna Laoly akan menindak tegas jika ada pungli terhadap warga binaan atau napi.
Dilansir dari Media Indonesia.com, 16/4/2020, Yasonna mengatakan "Instruksi saya jelas, terbukti pungli saya pecat. Instruksi ini sudah saya sampaikan secara langsung lewat video conference kepada seluruh Kakanwil, Kadivpas, Kalapas, dan Karutan" melalui keterangannya.
Dengan pernyataan ini sangat diharapkan agar pihak di setiap Lembaga Pemasyarakatan, baik itu sipir, Karutan, Kalapas dan lainnya harus bisa berperilaku jujur dan tidak membebankan napi maupun keluarganya dengan tindakan pungli.
KETAR-KETIR
Saya yakin ketegasan dari pernyataan Pak Yasonna akan membuat oknum tertentu akan Ketar-ketir melakukan pungli. Bukan main-main, siapa saja yang ditemukan melakukan pungli akan dipecat dari jabatannya.
Saya pikir Pak Yasonna tidak main-main dengan pernyataan tersebut. Ya, layak seperti itu demi penegakan hukum yang maksimal.
Pernyataan ini harusnya diketahui semua pegawai yang bekerja di Lembaga Pemasyarakatan sebelum terlambat. Informasi ini harus disebarluaskan sebagai bentuk keseriusan dari pemerintah menciptakan budaya jujur dan bebas dari tindakan korupsi di wilayah hukum Kemenkumham.
Buat masyarakat pun harus berani memberikan informasi andai ada oknum yang meminta-minta uang atau imbalan alias pungli yang dilakukan petugas.
Diberikan ruang melapor melalui Instagram dan Facebook Pak Yasonna atau melalui Ditjen Pemasyarakatan. Jadi, masyarakat sudah gampang melapor bila ada tindakan pungli.
Intinya, harus berani membuka apa yang dialami masyarakat demi sebuah penegakam hukum demi terciptanya ketertiban dan keteraturan serta menjaga marwah dari pemerintah.