Lihat ke Halaman Asli

Juan Manullang

Penulis Lepas

Tolonglah Mematuhi Aturan yang Ada Demi Kepentingan Bersama!

Diperbarui: 10 April 2020   20:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: ANTARA dilansir oleh Media Indonesia.com

Ternyata oh ternyata penerapan PSBB yang diterapkan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta hari  ini belum berjalan efektif.

Pasalnya, masih ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.

Dilansir dari Media Indonesia.com, 10/4/2020, masih ada sejumlah masjid di Jakarta menggelar salat Jumat. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, guna mencegah umat yang ngeyel, pihaknya mengusulkan penutupan masjid selama masa PSBB.

Sangat disayangkan sekali memang hal itu masih terjadi, padahal harusnya masyarakat mematuhi peraturan dan himbauan pemerintah. 

Persoalannya, semakin hari tetap ada-ada saja masyarakat yang positif terinfeksi virus Corona. Virus tersebut belum juga habis di negeri kita. Jadi, kalau masih ada kerumunan, maka yang terjadi adalah penyebaran akan tetap terjadi membuat kita tak pernah berhenti berhadapan dengan Pandemi ini.

Entah mengapa, masyarakat sulit sekali mematuhi peraturan dan himbauan yang ada. Entah mengapa rasa kesadaran masih saja minim.

SANKSI

Kalau ada yang melarang PSBB itu akan diberikan sanksi hukum. Hal itu sesuai Pergub yang dikeluarkan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Akan dikenakan sanksi 1 tahun bui dan denda 100 juta bagi pelanggar PSBB.

Jadi, apakah sanksinya terhadap masyarakat yang masih melaksanakan salat Jumat tadi hanya berupa penutupan masjid sampai waktu yang ditentukan saja? Atau ada sanksi lain?.

Ini yang perlu dipertegas lagi, karena bukan tidak mungkin akan ada lagi pelanggaran terhadap PSBB itu.

Perlu pengawasan ketat, perlu ketegasan dan kesadaran masyarakat itu sendiri. Kalau tidak, tetap saja akan dilanggar. Sampai kapanpun PSBB tidak akan dilaksanakan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline