Bulan Desember ini adalah bulan sukacita terkhusus buat umat Kristiani di dunia. Karena di bulan ini dirayakan Hari Natal sebagai hari peringatan Kelahiran Yesus Kristus ke dunia.
Di hari Natal ini identik dengan namanya pernak pernik Natal maupun atribut Natal berupa pohon Natal, lampu terang, topi Natal dan hiasan Natal yang indah lainnya. Oleh karena itu, Natal adalah hari yang begitu berkesan dan penuh sukacita bagi seluruh umat Kristiani.
Terkait itu pula, Presiden Jokowi meminta semua pihak untuk menjaga toleransi dan kerukunan jelang perayaan Natal dan tahun baru.
Selain itu, dilansir dari CNN Indonesia.com, 13/12/2019, Menteri Agama Fachrul Razi meminta warga melapor ke polisi jika menemukan ada mal yang melarang penggunaan atribut Natal.
Dari himbauan Menag ini adalah bagian dari toleransi dan kerukunan umat beragama di Indonesia sesuai ajakan Presiden Jokowi tadi.
Siapa saja harus menghormati hak-hak umat beragama di Indonesia. Saya sebagai umat Kristiani sangat setuju dengan itikad baik Pak Fachrul Razi tersebut sebagai bentuk penghormatan bagi umat Kristiani yang merayakan Natal tahun ini.
Tidak boleh ada aksi-aksi sweeping misalnya atau larangan-larangan membeli dan memakai atribut Natal. Sudah pasti ketika hari Natal tiba, umat Kristiani akan banyak membeli atribut Natal dan para pedagang yang menjual atribut Natal pun akan mendapatkan pendapatan lebih dari biasanya.
Hari Natal juga membawa berkah bagi semua umat beragama seperti para pedagang penjual atribut Natal.
Lebih dari itu, saya juga berharap tidak ada larangan bagi umat agama lain untuk mengucapkan selamat Natal bagi saudara kita yang merayakan Natal. Siapapun berhak mengucapkan selamat Natal sebagai hari besar umat Kristiani. Umat agama lain pun ketika merayakan hari besar agamanya, sering juga kita mengucapkan selamat bagi yang merayakan.
Itulah bukti bahwa di negeri kita ini masih menghormati dan menghargai sesama umat beragama. Semangat toleransi dan kerukunan masih terjaga. Dan, bagi ada yang melarang mengucapkan selamat Natal dan juga yang melarang memakai atribut Natal sebaiknya diproses sesuai himbauan Menag dan Presiden Jokowi tadi.
Mari kita sama-sama merayakan Natal penuh sukacita. Tidak ada larangan dan gangguan apapun agar hikmat Natal terasa dan menyapa kita sesama umat beragama di Indonesia.