Menarik sekali mengulas sosok Mahfud MD yang didesak oleh ICW untuk mundur jika dalam 100 hari pemerintah presiden Joko Widodo tak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Mahfud pun berkata "Memang ICW itu siapa?" (CNN Indonesia, 29/10/2019).
Tugas berat juga yang sedang diemban Pak Mahfud, soalnya saya ingat bahwa Pak Mahfud salah seorang yang setuju diterbitkan Perppu KPK, bahkan pernah memberikan pernyataan paling cepat menerbitkan Perppu KPK pada tanggal tertentu di dalam sebuah diskusi televisi.
Selain itu, Mahfud MD juga ikut bersama tokoh nasional ke istana negara bertemu dengan Pak Jokowi berbicara mengenai revisi UU KPK juga. Sebab itulah, saya tidak heran bila ICW mempunyai ekspektasi besar kepada Pak Mahfud agar mengambil andil besar dalam penerbitan Perppu KPK itu.
Jadi, sebenarnya pernyataan ICW akan mendorong Pak Mahfud MD mundur jika tidak berhasil menerbitkan Perppu sangat beralasan. Akan tetapi, perlu diketahui juga, apakah masuk akal ICW punya kekuasaan untuk mengganti atau mendorong Mahfud MD mundur jika tidak menerbitkan Perppu??. Oh, tentu ICW tidak punya kekuasaan.
Oleh karena itu, alangkah baiknya jika kita ingin diterbitkan Perppu KPK, maka kita dorong Pak Jokowi yang punya kewenangan untuk itu, bukan hanya Pak Mahfud MD.
Dan, ingat pula jangan coba-coba mengintervensi pemerintah untuk menerbitkan Perppu KPK. Sebaiknya, kita bangun sebuah diskusi untuk itu, bukan intervensi, ancaman ataupun dalam bentuk apapun. Selanjutnya, mari kita bangun saja diskusi mengenai Perppu atau mendorong pemerintah demi Perppu KPK, bukan mengintervensi Mahfud MD dan pemerintah lainnya.
Kita ingin KPK makin baik, dengan cara-cara yang benar. Kita setuju KPK makin kuat, tetapi sesuai prosedur hukum yang tepat.
Terkait pernyataan ICW tadi, bagi saya tidak beralasan karena hal itu tidak baik. Lebih baik kita dorong dan dukung pemerintah untuk penerbitan Perpu KPK. Kita dorong Pak Mahfud MD agar merealisasikan kunjungannya bersama para tokoh nasional waktu lalu. Tetapi, harus dicatat bukan diancam atau diintervensi untuk mundur dari jabatannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H