Lihat ke Halaman Asli

Juan Manullang

Penulis Lepas

Memprihatinkan, Oknum Dosen Menyiapkan Bom Molotov untuk Membuat Chaos Aksi Mujahid 212

Diperbarui: 30 September 2019   15:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Rumah AB, seorang dosen IPB dipasangi garis polisi di kota Bogor Jawa Barat. AB diduga berperan sebagai aktor intelektual atau yang membuat bahan peledak sejenis molotov. Barang bukti yang disita ialah 29 bom molotov, 1 ponsel, KTP dan dompet (mediaindonesia.com, 30/9/2019).

Berbagai pihak terutama rekannya oknum tersebut terkejut mendengar kabar itu, karena AB diduga merencanakan kerusuhan atau membuat chaos aksi Mujahid 212. 

Tentu ini sangat memprihatinkan buat kita. Oknum yang diduga dosen bisa bertekad berbuat seperti itu. Seharusnya, oknum terdidik dan punya gelar akademik sudah tahu mana hal yang baik dan mana yang buruk. Seharusnya, tindakannya mengedepankan edukasi, didikan bagi setiap mahasiswa. Namun, terjadi hal berbeda ketika oknum dosen itu diduga ingin membuat chaos aksi Mujahid 212.

Sungguh sangat memprihatinkan. Kita harusnya belajar untuk kedepannya dari kejadian ini. Sebagai orang terpelajar, memiliki pendidikan tinggi, kita harus bisa mengedepankan rasionalitas berpikir. Kita bisa mencegah hal buruk untuk tidak dilakukan.

Semua pihak pun harus sadar akan hukum yang dapat menjerumuskan ke dalam pesakitan. Jika berbuat sesuatu yang melanggar, maka penjara menjadi tempat terakhir. Harusnya kita semua takut, sehingga tidak berbuat kejahatan. Begitupun bagi oknum dosen tersebut harusnya takut berbuat sesuatu kejahatan karena konsekuensi hukum yang ditanggung akan berat.

Cukuplah tindakan ini dilakukan oleh oknum terdidik. Jadilah kita sebagai penyebar edukasi, pendidik yang baik dan penyalur ilmu, bukan menjadikan ilmu untuk melakukan hal yang buruk.

Semoga ini dapat membuka mata hati semua orang agar selalu berbuat baik. Tidak melakukan tindakan yang menakuti, dan mengancam keselamatan banyak orang. 

Terkait dengan tindakan oknum dosen itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan demi proses  hukum berjalan dan diberi sanksi yang berat. Terima segala konsekuensi dari tindakannya itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline