Kali ini menarik untuk mengulas mantan politisi PKS yaitu Fahri Hamzah yang baru-baru ini membuat pernyataan yang kesannya sepaham dengan Pak Jokowi. Hal itu terkait dengan revisi UU KPK.
Kita ketahui bahwa Pak Jokowi menyetujui dilakukan revisi UU KPK. Begitu pula Fahri sepaham dengan itu.
Fahri mengatakan bahwa sikap Jokowi ini sebagai puncak kekesalannya atas gangguan yang selama ini diciptakan KPK. Fahri Hamzah juga mengatakan bahwa selama ini Jokowi menaruh kepercayaan kepada KPK sampai-sampai memberikan kewenangan kepada KPK mengecek rekam jejak menteri yang tidak diatur UU. Banyak nama kabinet yang diajukan Jokowi kandas di tangan KPK lanjut Fahri (Kompas.com, 17/9/2019).
Banyak lagi pernyataan Fahri yang membawa nama Jokowi yang merasakan gangguan dari KPK. Hal ini bagi saya "ngawur". Mengapa?. Hal itu karena pernyataan Fahri tak berdasar dan tak punya bukti. Hanya terkesan spekulasi belaka. Fahri membawa-bawa nama Jokowi untuk menyerang KPK. Fahri sependapat dengan Pak Jokowi, padahal selama ini beliau pengkritik vokal dari Jokowi. Kita tahu itu teman.
Jadi dalam tulisan ini, saya ingin mengatakan bahwa Pak Jokowi berniat memperbaiki KPK dengan revisi, padahal banyak rakyat yang menolak. Disini, sudah pasti Pak Jokowi sedang berada dalam dualisme opini, dimana rakyat katakan tidak pada revisi UU KPK dan Pak Jokowi ingin merevisi.
Apapun itu keputusannya, biar rakyat Indonesia yang menilai nanti, tetapi Fahri jangan buat spekulasi yang "ngawur" mengenai keputusan Pak Jokowi ini. Fahri sependapat, padahal biasanya jadi pengkritik.
Saya menginginkan tidak ada kepentingan politik dari pendapat Fahri tersebut. Saya tak menginginkan nanti pernyataan itu menimbulkan kontra.
Terlepas dari semua itu, saya berharap bila terjadi revisi di tengah kontra rakyat ini, tidak menimbulkan pelemahan kinerja KPK. Saya punya keyakinan besar bahwa di tengah ramainya kontra terhadap revisi ini, tidak dihiraukan oleh wakil rakyat. Mereka akan tetap merevisi UU KPK.
Ah, kita tak tahu mau bilang apalagi. Akhirnya kita harus pasrah saja dan melihat bagaimana ampuhnya revisi UU KPK tersebut. Kalau tidak ampuh, maka kita rakyat Indonesia yang menderita. Saya hanya berharap jangan sampai kita menderita. Kita harus bebas dan bersih dari korupsi elite, maupun pejabat lainnya.
Indonesia harus bebas, bersih dan sejahtera karena korupsi musnah dari negeri ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H