Kabar mengejutkan kita dapatkan dari pimpinan KPK saat mereka konpers kemarin malam terkait dengan terpilihnya Firli Bahuri dan revisi UU KPK. Saya mendengar bahwa salah satu kekecewaan besar pimpinan KPK yaitu saat pemerintah dikatakan tidak mengundang pimpinan KPK membicarakan draft revisi UU KPK.
Memang hal yang wajar bagi saya, kalau pimpinan KPK merasa dianaktirikan, karena mereka sebagai pimpinan KPK tidak diajak dalam membahas UU yang mereka sendiri yang akan menjalankannya.
Melalui tulisan ini, saya juga meminta agar pemerintah cobalah ajak pimpinan KPK ikut membahas revisi UU KPK tersebut. Bagaimana pun, mereka berhak ikut agar adanya kesepakatan kuat atas revisi yang mereka sendiri mewujudnyatakan di dalam KPK. Oh Pak Jokowi dengarkanlah seruan mereka.
Itu dari satu sisi pendapat saya, sisi lain adalah wahai pimpinan KPK, janganlah ngambek, tidak dewasa kayak kata Pak Antasari atau bersifat kekanak-kanakan melepas jabatan yang telah disematkan 4 tahun yang lalu kepada anda.
Kasihan memang Pak Jokowi semakin banyak pekerjaannya beliau. Kalau mau diundang membahas revisi UU KPK, ya kirim saja surat atau perutusan dengan cara rendah hati menemui Pak Jokowi. Saya yakin Pak Jokowi akan menerima dengan senang hati.
Ingat pimpinan KPK, kalau anda bersifat tidak dewasa atau Kekanak-kanakan, maka koruptor akan tertawa kegirangan dan tersenyum lebar karena KPK ditimpa badai.
Korupsi akan merajalela nantinya. Sudah, ajak Pak Jokowi berkonsultasi atau berkomunikasi terkait revisi itu. Percayalah bahwa beliau akan mendengarkan dengan baik.
Selain itu, saya juga mengerti perasaan Pak Saut Situmorang yang tiba-tiba mengundurkan diri karena terpilihnya Firli diduga pernah melanggar etik sebagai Deputi Penindakan di KPK serta adanya revisi UU KPK yang tiba-tiba pula.
Sudahlah tenangkan hati dan pikiran. Bekerjalah beberapa bulan lagi. Terkait Firli, biarlah rakyat nanti yang menilai. Berjuanglah agar koruptor tidak tersenyum. Jangan mau disebut pimpinan KPK tidak dewasa atau bersifat kekanak-kanakan.
Jangan biarkan badai melanda KPK. Ayo berjuang demi KPK yang independen dan berintegritas memberantas korupsi. Siapapun tak mau KPK lemah, makanya banyak pihak menolak revisi UU KPK.
Kalau mau berjuang memberantas korupsi, maka ayo bersuara lantang dan hajar praktik korupsi. Baik di dalam KPK maupun diluar, sama saja bisa ikut serta memberantas korupsi.