Lihat ke Halaman Asli

Juan Manullang

Penulis Lepas

Berbahasa Asing Tidak Nasionalis?

Diperbarui: 31 Juli 2019   22:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: viva.co.id

Di era globalisasi dan modern ini, kita dituntut untuk fasih dalam menggunakan digital dalam segala hal, termasuk bertransaksi, berdagang, dan mengirimkan barang maupun memakai jasa. Nah, apalagi kalau pelaku usaha khusus UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) yang ingin mempromosikan barang dagangannya ke luar negeri, selain fasih menggunakan digital atau internet, fasih pula berbahasa Inggris. Tentunya, dalam berkomunikasi dengan konsumen maupun pihak lain terkait promosi, harus pula mengerti bahasa Inggris.

Hal itu karena bahasa Inggris adalah bahasa global yang memang dipakai banyak negara dalam berkomunikasi. Di negara-negara lainnya banyak pula menggunakan bahasa Inggris dalam berkomunikasi dengan pihak lainnya. Oleh karena itu, banyak juga masyarakat Indonesia yang belajar bahasa Inggris karena bahasa tersebut sebagai bahasa global.

Namun, timbul pertanyaan, ketika seseorang sudah belajar bahasa Inggris dan berbicara bahasa Inggris di Indonesia, mungkin dengan teman yang sama-sama mengerti atau di dunia kerja yang memungkinkan untuk itu, apakah itu dapat dikatakan tidak nasionalis?, Bagi saya pribadi, itu adalah tetap nasionalis. Tidak serta merta orang yang berbahasa Inggris dikatakan tidak nasionalis, kalau memang tidak berlebihan.

Akan tetapi, jangan sampai berbahasa Inggris itu berlebihan. Maksudnya disini, jangan sampai setiap kita mau bekerja di perusahaan tanah air misalnya, pelamar pekerjaan diminta harus bisa bahasa Inggris dengan baik, padahal tidak ada relevansinya dengan pekerjaannya. Itu bagi saya berlebihan. Perusahaan yang ada di Indonesia harusnya menghormati dan meminta setiap pekerja untuk lebih mengedepankan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi.

Jikalau memang pekerja itu akan berkomunikasi dengan pihak asing, okelah itu dapat dimaklumkan. Tetapi, sering juga perusahaan meminta pekerja berbahasa Inggris, padahal pekerjaannya sebagai bagian akuntansi, marketing dan lainnya yang tidak ada hubungan dengan pihak asing.

Nah, itu bagi saya yang berlebihan. Selain itu, jangan sampai ada orang-orang karena fasihnya berbahasa Inggris, membuatnya berbicara kepada siapa saja harus dengan bahasa Inggris. Sudah tahu temannya tidak bisa bahasa Inggris, tetapi dia tetap saja berbahasa Inggris. Istilahnya "ke-Inggris-inggrisan. Itu bagi saya termasuk berlebihan.

Sebagai bangsa Indonesia, hidup di Indonesia, lahir dan besar di Indonesia pula, alangkah baiknya kita kedepankan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kita, bahasa persatuan dan bahasa yang kita cintai. Kalau boleh bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Semoga bisa!.

Itulah sebenarnya yang harus kita wujudkan. Bahasa Inggris tak masalah dipelajari dan berkomunikasi dengan teman yang mengerti bahasa Inggris. Tetapi jangan berlebihan. Kalau boleh kita kembangkan, sebarluaskan bahasa Indonesia ke dunia internasional agar lebih dikenal dan bisa dipakai sebagai bahasa global. Semoga saja ya teman. Itulah harapan kita terhadap bahasa persatuan kita yaitu bahasa Indonesia.

Jadi, berbahasa Inggrislah dengan baik dan tidak berlebihan. Jangan semua aktivitas, mau melamar pekerjaan, penunjuk jalan, spanduk, bandara dan semuanya memakai bahasa Inggris. Itu terlalu berlebihan. Semoga saja tetap bahasa Indonesia menjadi primadona dipakai di negeri sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline