Lihat ke Halaman Asli

Juan Manullang

Penulis Lepas

Mengejutkan, Petisi Minta Cabut WNI Habib Rizieq

Diperbarui: 8 Juni 2019   13:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: news.detik.com

Kabar baru-baru ini beredar petisi online minta status kewarganegaraan Indonesia yang dimiliki Habib Rizieq Shihab untuk dicabut.

Dilansir dari detikcom (8/6), pukul 07.47 WIB, petisi online berjudul 'Cabut Status WNI Rizieq Shihab' yang dibuat 3 pekan lalu itu sudah ditandatangani oleh 71.089 pengunjung situs tersebut. Diketahui pembuat petisi itu mengatasnamakan 7inta Putih. Kata Munarman Sekretaris Umum FPI "Pengantar petisi jelas-jelas fitnah menyatakan HRS berafiliasi dengan ISIS.

Petisi tersebut sebenarnya tidak mempunyai kekuatan hukum. Bukan berarti dengan petisi ditandatangani oleh ribuan, bahkan jutaan orang membuat petisi itu menjadi berkekuatan hukum dan dipatuhi.

Selama ini sering kita lihat dan diajak menandatangani petisi. Namun demikian, kekuatannya tidak ada. Teranyar, saat BTP atau Ahok yang ditahan waktu lalu, dimana ada petisi untuk membebaskan Ahok atas dugaan "penistaan agama" pada dirinya. Banyak pula petisi untuk membebaskan Ahok atau BTP, namun semua itu hanya sia-sia.

Petisi itupun harus jelas dasar hukumnya, unsur-unsurnya dan latar belakangnya. Semuanya harus sesuai dengan aturan yang ada. Mengenai petisi online yang tersangkut kepada Habib Rizieq harus ditinjau lagi apa dasar hukumnya, apa unsurnya dan latar belakangnya. Apakah bisa semena-mena untuk mencabut kewarganegaraan orang lain, meski sudah lama tinggal di luar negeri? Itu harus dikaji lagi. Harus ada dasar dan aturan hukum yang ada mengenai pencabutan kewarganegaraan seseorang. Tidak serta merta dengan petisi online, maka tercabutlah kewarganegaraan seseorang.

Dalam kaitan tersebut, pemerintah dan pihak terkait yang berhak dan punya aturan mengenai hal itu. Apakah bisa menghapus kewarganegaraan seseorang atau tidak.

Itu bukan masalah gampang sebenarnya. Tak tahu juga apakah negara kita ini pernah mencabut kewarganegaraan seseorang atau tidak. Perlu kajian lebih lanjut dan informasi lebih lanjut.

Jangan karena kebencian

Harapannya, petisi tersebut dibuat bukan karena kebencian kepada Habib Rizieq. Kita ketahui bagaimana sepak terjang Rizieq dalam kampanye Prabowo-Sandi melalui video call atau video bentuk lainnya. Semoga saja tidak ada unsur kebencian disana, sehingga adanya petisi ini. Kita mengharapkan biarkan saja pemerintah, penegak hukum atau pihak terkait yang mengurusi masalah Habib Rizieq selama ini.

Kita hanya bisa mendorong agar penegakan hukum benar-benar tegak tanpa adanya politisasi ataupun kriminalisasi. Mencabut kewarganegaraan Habib Rizieq bukan perkara mudah. Dan tidak bisa sewenang-wenang juga. Harus ada alasan tegas dan mendesak dicabutnya kewarganegaraan seseorang sesuai aturan hukum yang berlaku.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline