Lihat ke Halaman Asli

Juanda

Kompasianer Taruna

Ternyata Ada 4 Jenis Perceraian Lho...

Diperbarui: 21 Juni 2019   23:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

npr.org

"Jika ada perjumpaan, pasti akan ada perpisahan."

Jika memperhatikan koalisi partai yang ada untuk sebuah tujuan, ternyata akhirnya bisa bubar. Tidak ada yang langgeng dalam perjalanannya. Ada istilah 'tidak ada kawan atau lawan abadi'. Yang ada kepentingan abadi. Jika tidak cocok lagi, maka yang terjadi, "Lu ... Gue ... end ... ." Alias berpisah.

Dalam hal berpacaran juga bisa mengalami hal seperti ini. Sudah menikmati pacaran selama 5 tahun, ternyata ditahun ke-6 mestinya nikah dan bahagia, malah berpisah dalam kesedihan. Tapi mungkin juga bisa, salah satunya malah bahagia, karena dianggap terlepas dari perangkap harimau yang siap menerkam. Ha ha ha ... .

Apalagi jika telah memutuskan untuk menikah dengan seseorang entah dengan alasan apa pun. Coba tengok di artikel saya sebelum ini: Nikah Jenis Transaksional yang membahasnya. Maka jika pernikahan itu tidak dirawat dengan baik, maka akan berujung pada perceraian. Kok bisa bercerai? Karena ada pernikahan.

Sesungguhnya ada empat jenis perceraian, kalau mau dipilah-pilah untuk mengetahui latar belakang terjadinya suatu perceraian. Ketiga jenis cerai yang pertama, yaitu cerai emosi, biologis dan tempat, akan mengawalinya, sebelum adanya cerai resmi secara hukum.

Ketiganya adalah sumbu-sumbu yang siap meledak, yang bisa menghancurkan kebahagiaan sebuah rumah tangga, suatu hari kelak. Maka untuk menghindarkan terjadinya perceraian secara hukum itu, terlebih dahulu ketiga sumbu ledak tersebut perlu dipadamkan apinya.

Ketiga jenis cerai yang timbul, sebelum terjadinya cerai secara hukum ini, tidak harus semuanya muncul---apalagi berurutan, baru menuju terjadinya cerai resmi secara hukum. Namun cerai emosi, pasti mendahului semuanya, karena emosi itu sangat memengaruhi perilaku, baik secara biologis maupun untuk memutuskan pisah tempat.

Sebagai contoh: Ada pasangan yang hubungan secara biologisnya tidak bisa terpenuhi. Mungkin disebabkan karena adanya persoalan impotensi pada pihak suami atau penyakit fisik pada pihak istri, yang selanjutnya tidak bisa melayani suaminya lagi.

Tentu dalam hal seperti ini, tidak akan diketahui oleh pihak lain. Lalu seakan tiba-tiba, memutuskan untuk bercerai secara hukum. Tanpa perlu adanya pisah tempat terlebih dahulu. Ini sering diistilahkan infotainmen di televisi sebagai cerai baik-baik.

Padahal kenyataannya tidak baik, karena emosinya sedang menderita sekali. Namun terkadang, karena emosi yang tidak stabil, langsung tiba-tiba meninggalkan pasangannya. Hubungan biologisnya tidak ada masalah, namun tidak bisa dinikmati secara emosi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline