Lihat ke Halaman Asli

Presiden, Pemimpin Negara atau Pemimpin Bangsa?

Diperbarui: 24 April 2018   22:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(blog.tribunjualbeli.com)

Seringkali dalam pidato para pejabat di Indonesia kita diingatkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang sangat besar. Di kelas juga banyak pengajar yang berkata pada muridnya bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar. Kita juga seringkali mendengar ada Bangsa Lain yang mengatakan bahwa Indonesia adalah Bangsa yang Besar atau Indonesia adalah Negara Yang besar. 

Tetapi kita harus mencari tahu dalam hal apa bangsa lain memandang kebesaran bangsa ini. Jika bangsa lain hanya memandang kebesaran bangsa ini dari jumlahmya, maka apakah ini hal yang dapat kita banggakan ?.

Kita harus memahami ketika Negara Asing atau Bangsa Asing mengatakan Indonesia is a big country atau Indonesia is a big nation tidaklah berarti Indonesia is Great atau Indonesia Hebat.

Tetapi lebih pada pernyataan bahwa Indonesia adalah Negara yang luas dengan jumlah penduduk yang besar. Kita harus memahami kata besar tidaklah selalu identik dengan kata hebat. Walaupun seringkali kita menggunakan kata "kebesaran" sebagai pengganti "kehebatan".

Untuk mampu menjadi Bangsa yang "Hebat" maka tentu saja suatu bangsa harus dipimpin oleh pemimpin yang hebat.  Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah siapakah pemimpin bangsa ini, apakah Presiden itu Pemimpin Bangsa atau hanya Pemimpin Negara?.

Ada beberapa hal yang harus di Pahami Oleh pemimpin Negara untuk dapat menjadi seorang Pemimpin Bangsa.

  • Seorang pemimpin Negara harus memahami bahwa Bangsa lah yang membentuk Negara, bukan Negara yang membentuk Bangsa. Negara hanya sebagai wadah bagi suatu Bangsa untuk  mencapai apa yang dicita-citakan oleh Bangsa tersebut. 
  • Negara adalah suatu tatanan administratif yang dibentuk oleh suatu bangsa untuk mengelola berbagai sumber daya yang dimiliki oleh suatu bangsa. Kekayaan Negara adalah Kekayaan Milik Bangsa yang diserahkan kepada Negara untuk dapat dikelola demi kepentingan Bangsa.
  • Seorang Pemimpin Negara harus memahami bahwa tujuan utama pembangunan adalah kesejahteraan Bangsa. Pemimpin Negara harus memahami bahwa permasalahan terbesar bagi Negara bukanlah ketidakpercayaan Negara lain tetapi masalah yang terbesar adalah ketidakpercayaan Bangsa Terhadap Negara.
  • Pemimpin Negara harus mampu memahami bahwa ada bagian dari bangsa yang meneriakkan kata-kata persatuan dan toleransi tetapi merekalah yang tidak mampu untuk bertoleransi, demikian juga sebaliknya, Pemimpin Negara juga harus mampu memahami bahwa ada bagian dari bangsa ini yang selalu dianggap tidak toleran oleh bagian bangsa yang lainnya tetapi justru mereka yang dianggap tidak toleran inilah merupakan penjaga toleransi yang sebenarnya.
  • Pemimpin Negara harus memamahami bahwa di Negara dengan sistem Demokrasi pasti ada bagian dari Bangsa yang tidak menghendaki dirinya untuk menjadi Pemimpin Negara dan Pemimpin Negara harus memahami bahwa dirinya harus mampu berbuat adil meskipun terhadap bagian Bangsa yang tidak mendukungnya sebagai Pemimpin Negara.
  • Pemimpin Negara harus memahami bahwa dirinya tidak boleh membuat kebijakan yang dapat menurunkan apalagi sampai menghancurkan harkat, martabat dan kedaulatan suatu Bangsa  di Negaranya sendiri. Pemimpin Negara harus memahami bahwa apabila suatu bangsa tidak lagi berdaulat atau berkuasa di Negaranya, maka apalah arti Negara bagi Bangsanya.

Ketika Pemimpin Negara mampu memahami dan menjalankan pemahamanya atas berbagai hal diatas, maka saat itulah Pemimpin Negara menjadi Pemimpin Bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline