Lihat ke Halaman Asli

Bertaubatlah Pak Samad

Diperbarui: 17 Juni 2015   10:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kalau Pengadilan udah memutuskan dikabulkannya praperadilan pak BG, ya sebaiknya terimalah secara legowo, negara kita kan berdasarkan hukum, jadi selayaknyalah kita hormati hukum, jangan membuat kisruh lagi dengan merasa tidak adil lalu menggiring sentimen masyarakat membuat parlemen jalanan untuk menyerang POLRI, berani menang harus juga disertai sikap berani kalah lho, meski hal ini sebetulnya bukan masalah menang atau kalah.
Belum lama kan dapat banyak simpati rakyat setelah memberi vonis ke pak Lutfhi Hasan Ishaq yang dituduh korupsi tapi tidak terbukti, yang akhirnya dipaksakan terkena pasal trading influences dan pasal pencucian uang kuota import daging sapi, padahal jika di analogikan pak Luthfi mencuci kain, bagaimana beliau bisa mencuci kain kalau kainnya saja tidak ada? Bagaimana pak Luthfi bisa dikenakan pasal pencucian uang sedang tuduhan korupsinya tidak terbukti, hingga beliau dipendam 16 tahun karena dianggap memperdagangkan pengaruh. Susah ya kalau individu yang sudah kadung dianggap sebagai malaikat dan sangat berambisi serta ikut berpolitik juga. Bisa jadi mungkin tadinya berambisi ingin menjadi Cawapres atau Jaksa Agung tapi tidak tercapai, jadinya gelap mata dengan menyerang pak BG yang mendapat amanah menjadi Kapolri. Kasihan pak Samad, bertaubatlah pak, mumpung masih bisa bernafas, bapak melemahkan KPK dengan perbuatan bapak sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline