Salah satu masalah utama di Jakarta adalah ketersediaan rumah dengan harga terjangkau. Di sisi lain, penggunaan lahan di Jakarta tidak ideal karena banyak kawasan yang ternyata tidak dimanfaatkan secara optimal. Padahal banyak warga yang malah menempati hunian yang tidak layak di lokasi kumuh.
Untuk mengatasi masalah kebutuhan hunian, pemerintah masih menyerahkan pada pasar dan membangun rumah susun subsidi yang jumlahnya tak seberapa bila dibandingkan dengan kebutuhan hunian. Sedangkan, untuk mengatasi masalah kumuh, pemerintah melakukan peremajaan wilayah (slum upgrading) yang tidak membuat jumlah hunian bertambah. Slum upgrading sering menggunakan metode penggusuran yang sering mendapat penolakan dari masyarakat. Padahal ada metode win-win solution untuk mengatasi kedua permasalahan tersebut yaitu Konsolidasi Tanah Vertikal.
Skema Konsolidasi Tanah Vertikal memungkinkan untuk masyarakat menggabungkan dan menata beberapa lahan bersama untuk dibangun ulang dengan mengoptimalkan lahan yang terkumpul. Optimalisasi ini akan menghasilkan lebih banyak jumlah hunian di lahan yang sama. Hal ini juga bisa diterapkan di lokasi kumuh sehingga masyarakat tidak perlu digusur namun hanya perlu ditata huniannya.
Apa yang dimaksud dengan Konsolidasi Tanah Vertikal?
Secara sederhana, Konsolidasi Tanah adalah penataan kembali kembali tanah-tanah yang terpisah secara kepemilikan dan penggunaan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Untuk meningkatkan jumlah hunian, penggabungan dan penataan ini harus dilakukan secara vertikal (rumah susun atau apartemen). Pembagian unit sarusun ditentukan berdasarkan luasan rumah lama atau sesuai dengan kesepakatan bersama. Dengan pengaturan baru, pasti akan ada kelebihan ruang yang bisa dimanfaatkan untuk ruang komunal, seperti taman atau tempat berdagang.
Mengapa Konsolidasi Tanah vertikal cocok untuk Jakarta?
Ruang di Jakarta sebenarnya masih longgar vertikal, artinya belum banyak gedung tinggi. Kepadatan horizontal tentu tidak akan mampu menampung banyak penduduk. Maka diperlukan Konsolidasi Tanah secara vertikal untuk memenuhi kebutuhan rumah yang sangat tinggi.
Bagaimana konsep Konsolidasi Tanah vertikal dilakukan?
Konsepnya yaitu menggabungkan beberapa lahan horizontal (terbangun/kosong) untuk di bangun menjadi rumah susun dengan memanfaatkan jumlah maksimal ruang yang bisa dibangun. Konsep ini memungkinkan terbangun lebih banyak unit rumah susun. Rumah susun ini juga harus menggunakan konsep multifungsi dan multi penghasilan (mixed-used and mixed income).
Gedung bisa memiliki nilai tambah dengan berbagai macam kegiatan komersial dan juga bisa menampung para pekerja berpenghasilan rendah lebih dekat ke tempat kerja mereka tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Diharapkan dengan adanya rumah susun, akan menambah banyak unit rumah dan mengakomodir permintaan hunian di Jakarta. Jika permintaan terakomodir (banyak supply), secara otomatis harga hunian di Jakarta akan turun.