Transit Oriented Development (TOD) semakin ramai dibicarakan pada tahun 2019 karena berkembangnya sistem angkutan umum massal terutama MRT di Jakarta. Namun, belum banyak orang yang memahami TOD dan hal-hal yang terkait TOD. Berikut adalah 5 hal yang perlu diketahui tentang TOD:
- TOD adalah:
Konsep pembangunan daerah yang terfokus pada titik-titik transit angkutan massal, terutama yang bersinggungan dengan jaringan angkutan lain. Setidaknya ada tiga poin yang harus ada dalam pengembangan TOD. Ketiganya adalah integrasi antar jaringan angkutan umum massal, pengurangan penggunaan kendaraan bermotor, serta meningkatkan intensitas pemanfaatan ruang (land use).
Kawasan TOD lebih mengutamakan pejalan kaki, pesepeda dan angkutan umum masal sebagai moda mobilitas utama. Dengan mengukur kemampuan dan keinginan berjalan kaki, kawasan TOD memiliki radius 350-700 meter dari pusat transit menuju pusat kegiatan lain.
- Kriteria Kawasan TOD
- Berada di sekitar lokasi pemberhentian angkutan umumyang dilewati angkutan umum massal seperti KRL/MRT/LRT/Busway.
- Bangunan lebih tinggi dibanding kawasan lain agar kegiatan terpusat di kawasan TOD karena ada penambahan kepadatan yang signifikan.
- Satu kawasan harus multi fungsi, seperti hunian, pusat perbelanjaaan dan perkantoran.
- Fasilitas pejalan kaki dan sepedayang baik serta konektivitas yang baik.
- Fasilitas parkir kendaraan pribadi terbatas.
- Manfaat TOD
- Waktu perjalananjadi singkat
- Masyarakat lebih sehat karena banyak berjalan kaki
- Ongkos transportasi lebih murah dengan transportasi masal
- Berkurangnya polusi udara
- Lebih banyak waktu untuk keluargakarena jarak tepat kegiatan berdekatan
- Dengan waktu perjalanan yang lebih, orang tidak mudah stres
- Indikator TOD yang sukses
- Pembangunan yang berorientasi pejalan kaki
- Kawasan TOD mempunyai trotoar yang nyaman untuk pejalan kaki dan mempunyai ruang transit antar jaringan transportasi serta mempunyai muka bangunan gedung yang aktif. Konektifitas antar gedung, terutama dengan gedung stasiun atau terminal, juga baik.
- Ruang terbuka untuk publik yang hidup
- Tersedia di sekitar wilayah TOD, ruang terbuka akan dijadikan titik kumpul atau titik istirahat para penumpang disekitar daerah TOD.
- Bangunan yang selalu hidup 24 jam
- Penggunaan lahan campuran (mixed use) untuk tiap-tiap gedung yang ada di Kawasan TOD sehingga tiap bangunan selalu hidup dan menimbulkan rasa nyaman untuk orang disekitarnya
- Tantangan dalam membangun Kawasan TOD di Jakarta
- Belum ada analisa masterplan kawasan, sehingga belum ada perencanaan pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan
- Kawasan TOD terdiri dari beberapa area yang dimiliki oleh swasta maupun pemerintah dan belum ada peraturan tentang siapa pengelola Kawasan TOD
- Belum ada revisi peraturan daerah tentang batasan kepadatan kawasan. Daerah TOD harus memiliki kepadatan yang lebih tinggi dengan kegiatan campuran dibanding daerah lain.
- Belum ada insentif yang cukup bagi pemilik lahan atau bangunan untuk meningkatkan konektivitas di sekitar propertinya.
- Ukuran persil lahan di sekitar stasiun transportasi massal yang seringkali kecil membatasi fungsi dan kepadatan bangunan yang dapat dibangun.
Jakarta baru saja memulai proyek-proyek dengan konsep TOD di kawasan stasiun MRT. Penerapan konsep yang benar akan membuat kota jadi lebih manusiawi dan layak hidup.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H