Lihat ke Halaman Asli

Surat Izin Mendirikan Usaha Mudah di Cileungsi

Diperbarui: 17 Juni 2015   09:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor merupakabn kawasan industri karena mudahnya persyaratan yang diberikan oleh kelurahan yang dilimpahkan ke kecamatan untuk proses pengesahan. Para pengusaha yang mendirikan perusahaan di Cileungsi sudah memperhatikan baik-baik dan beranggapan daerah Cileungsi merupakan daerah yang meraup banyak keuntungan. Dari perusahaan kecil seperti kios hingga perusahaan besar yang mampu menampung ratusan hingga ribuan pekerja ada di daerah ini. Sehingga banyak warga Cileungsi yang bekerja sebagai buruh.

“Beberapa syarat yang diberikan untuk orang yang ingin mendirikan kios hanya berupa Surat Izin Perdagangan (SIUP). Berbeda dengan orang yang ingin mendirikan perusahaan seperti IMB,SIUP, modal usaha, tujuan mendirikan usaha, dan merekrut karyawan yang dibutuhkan perusahaan.” Ujar Sekretaris Camat Adi Henryana. Selain itu, pihak Kecamatan Cileungsi berharap kepada warga yang mendirikan kios atau perusahaan agar menjaga lingkungan Cileungsi tetap terjaga kebersihannya. Beberapa syarat tersebut harus dipenuhi oleh para pengusaha yang harus diserahkan ke kelurahan dan kemudian kelurahan akan memberikan berkas yang layak kepada kecamatan.

Banyaknya para pengusaha yang mendirikan usaha di Cileungsi mengakibatkan Cileungsi padat penduduk dan macetnya jalanan yang melintasi beberapa daerah industri tersebut. Sehingga beberapa daerahyang banyak di kawasan industri akses jalannya hancur dan macet di jalan-jalan kerja.

“Pihak kecamatan pun menghimbau dan mengantisipasi masalah tersebut hingga sekarang.” Ujar Sekretaris Camat Adi Henryana. Selain meraup banyak keuntungan, para pengusaha pun menikmati hasil dari keuntungan yang didapat secara utuh, karena tidak ada pungutan biaya sedikit pun yang diberikan oleh pihak kecamatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline