Lihat ke Halaman Asli

Glenn Fredly Petisikan Zulkifli Hasan dan SBY

Diperbarui: 24 Juni 2015   05:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1383895164445431362

[caption id="attachment_290848" align="aligncenter" width="640" caption="Petisi Glenn Fredly (change.org)"][/caption]

Sampai dengan saat ini, petisi penyanyi kondang Glenn Fredly di change.org telah mencapai 11.121 paraf dari para pendukungnya yang konsen terhadap aksi penyelamatan Kepulauan Aru, Maluku dari tangan-tangan perusahaan perkebunan di bawah naungan PT. Menara Group, yang rencananya akan membabat dua per tiga luas daratan Kepulauan Aru.

Pemilik perusahaan mengaku telah mengantongi izin dari Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan untuk melakukan pembabatan hutan seluas 500 ribu hektare dari total luas daratan Kepulauan Aru yang hanya sekitar 643 ribu hektare, padahal izin tersebut hanya berdasarkan rekomendasi Bupati Aru Theddy Tengko yang kini mendekam di penjara LP Sukamiskin, Bandung akibat terjerat kasus korupsi.

Petisi ini ditujukan kepada Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono agar segera membatalkan izin dimaksud karena akan berdampak pada rusaknya ekosistem di kepulauan tersebut yang dipenuhi flora dan fauna endemik yang juga terdapat di Papua dan Australia, seperti empat spesies burung cendrawasih, kakatua raja, kanguru pohon, kasuari, dan lain sebagainya.

Glenn Fredly berharap masyarakat Indonesia turut mendukung petisinya, sehingga izin perusahaan perkebunan di Kepulauan Aru itu segera dicabut oleh para penguasa negeri ini. Jangan sampai yang tersisa di Kepulauan Aru hanyalah hutan yang habis dibabat, penduduk lokal hanya berstatus buruh lepas harian, kemiskinan dan banjir.

Jika anda mengaku orang Indonesia, ayo selamatkan Kepulauan Aru dari mereka-mereka yang menginginkan keuntungan semata dengan menjadi pendukung petisi ini http://www.change.org/SaveAru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline