Lihat ke Halaman Asli

Error-nya Berita Acara Rekapitulasi Suara Pilkada Maluku

Diperbarui: 24 Juni 2015   11:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1372823871710860605

Akhirnya Rapat Pleno KPU Maluku menetapkan berita acara rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada Selasa (2/7) kemarin walau sempat diakui terdapat banyak kesalahan sehingga direkomendasikan agar dilakukan pemungutan suara ulang di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) karena diduga kuat telah terjadi penggelembungan suara pada salah satu kandidatnya.

[caption id="attachment_264382" align="aligncenter" width="512" caption="(dok. pribadi)"][/caption]

"Setelah bekerja enam hari sejak tanggal 27 Juni hingga 2 Juli 2013, akhirnya kami bisa menetapkan berita acara rekapitulasi suara, namun belum diikuti penetapan pasangan kandidat yang akan masuk pilkada putaran kedua" kata Ketua KPU Maluku Idrus Tatuhey.

Baik KPU maupun Bawaslu Maluku menyadari bahwa penetapan berita acara rekapitulasi suara ini dipenuhi banyak kesalahan sehingga kedua institusi ini merekomendasikan pemungutan suara ulang pada 12 kecamatan di Kabupaten SBT karena adanya penggelembungan suara serta perbedaan data C1 KWK pada KPU yang tidak didukung dengan formulir C8 KWK.

Sumber: Temuan Tim KPU, Banyak Data C1 KWK di SBT Palsu dan Suara Bermasalah, Barang Bukti di SBT Dikawal ke Ambon

Akan tetapi dikarenakan pemungutan suara ulang bukanlah merupakan kewenangan KPU dan Bawaslu Maluku maka mekanismenya harus tetap melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Berita Acara Rekapitulasi Penghitungan Suara Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2013-2018 berdasarkan nomor urutnya masing-masing :

1.Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa (BETA-TULUS) : 162.622 suara

2.Jacobus Puttileihalat-Arifin Tapi (BOB-ARIF) : 117.746 suara

3.Abdullah Vanath-Marthin Jonas Maspaitella (DAMAI) : 205.586 suara

4.Herman Koedoeboen-Daud Sangaji (MANDAT) : 188.224 suara

5.Said Assagaff-Zeth Sahuburua (SETIA) : 198.465 suara

Sehingga jumlah suara sah dalam Pilkada Maluku yang berlangsung pada tanggal 11 Juni 2013 sebanyak 872.643 suara dari 1.180.000 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara untuk suara tidak sah sebanyak 10.952 suara.

Siapapun yang menjadi pemimpin Maluku untuk lima tahun tahun ke depan, haruslah orang-orang yang bisa menjadi inspirasi rakyatnya untuk terus membangun tanpa ada ‘embel-embel’ korupsi di belakangnya dan mampu menciptakan kedamaian yang hakiki di tanah para raja ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline